Kepsek SMA-SMK di Banten Siap-siap Dapat Sanksi Jika Nekat Adakan Kegiatan Study Tour

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah secara tegas melarang adanya kegiatan study tour untuk siswa SMA-SMK atau sederajat ke luar Banten

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah saat ditemui di BIS - Pemerintah Provinsi Banten melarang kegiatan study tour bagi para siswa SMA sederajat ke luar wilayah Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah secara tegas melarang adanya kegiatan study tour untuk siswa SMA-SMK atau sederajat ke luar wilayah Banten. 

"Kepada semua sekolah, jangan ke luar kota, apalagi dengan situasi cuaca dan kondisi yang ada saat ini, maka study tour sekolah cukup di wilayah Banten saja," kata Dimyati di kantor Dindikbud Banten, Kota Serang, Senin (24/2/2025). 

Selain mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pertimbangan lainnya adalah karena saat ini kondisi perekonomian sedang sulit, di tengah penghematan anggaran. 

Baca juga: Polda Banten Pelototi Jalur Distribusi Bahan Pokok Jelang Ramadan 1446 H

"Kasihan orangtua, jangan dibebani (biaya study tour), maka lebih baik diputuskan segera tidak study tour ke luar Banten," ujar dia.

Dimyati pun memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar membuat surat edaran kepada seluruh sekolah yang menjadi kewenangan provinsi. 

Selain itu, jika sudah ada siswa yang membayar kegiatan study tour, agar dikembalikan.

"Minta Kadisdik untuk segera mengeluarkan surat edaran supaya tidak melakukan study tour ke luar provinsi Banten," kata Dimyati. 

Dimyati menegaskan, akan ada sanksi yang disiapkan jika ada sekolah yang tetap melaksanakan study tour

"Ada sanksinya, sanksinya jelas, akan kami evaluasi kepala sekolahnya," ucap mantan anggota DPR itu.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved