Ramadan

Satpol-PP Lebak Gelar Operasi Pekat Jelang Ramadhan 2025, Sasar THM dan Warung Penjual Miras

Satpol-PP Kabupaten Lebak, akan mengadakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang Ramadhan 2025.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
OPERASI RAMADHAN - Kasatpol-PP Kabupaten Lebak, Dartim menyampaikan, pihaknya akan mengadakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) jelang Ramadhan 2025. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Satpol-PP Kabupaten Lebak, akan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan Ramadan 2025.

Kasatpol-PP Kabupaten Lebak, Dartim mengatakan, operasi pekat itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama bulan Ramadan. 

"Oprasi pekat pasti kita akan lakukan jelang Ramadan ini," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/2/2025).


Oprasi pekat akan menyasar tempat prostitusi, warung penjualan miras, tempat hiburan malam dan lain sebagainya. 

"Karena itu tidak boleh dalam aturannya juga, dan sangat dilarang juga," ujarnya. 

Baca juga: Pemkab Lebak Terbitkan Surat Edaran, Terkait Larangan dan Pembatasan Jam Makan Selama Ramadhan 2025

Pihaknya juga terbuka apabila masyarakat ada yang melaporkan terkait pelanggar peraturan daerah (Perda). 

"Kita sangat terbuka, informasi apapun itu dari masyarakat yang berkaitan dengan tugas fungsi kami, kami akan tindaklanjuti," katanya. 

Baca juga: DPRD Lebak Siap Tampung Pengaduan Masyarakat 24 Jam, Wakil Ketua: Langsung Ditindaklanjut 

Dia berharap kepada masyarakat Lebak untuk menjaga ketertiban dan keamanan, dalam menyambut bulan suci Ramadan. 

"Artinya, kita semuanya harus bisa saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Agar puasa kita bisa khusu selama satu bulan penuh," pungkasnya. 

 


 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved