KPU Optimis Partisipasi Pemilih di PSU Pilkada Kabupaten Serang Tinggi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten optimis partisipasi pemilih di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang tetap tinggi.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan menilai partisipasi pemilih tidak akan berpengaruh di PSU. Sebab kata dia, masyarakat harus menentukan masa depan Kabupaten Serang melalui PSU. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten optimis partisipasi pemilih di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang tetap tinggi.

Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan menilai partisipasi pemilih tidak akan berpengaruh di PSU. Sebab kata dia, masyarakat harus menentukan masa depan Kabupaten Serang melalui PSU.

"Saya rasa partisipasi tetap tinggi, karena masyarakat harus menentukan calon pemimpin yang menurut mereka terbaik," kata Ihsan kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Kamis (27/2/2025).

Baca juga: PSU Kabupaten Serang Dinilai Menjadi Cermin Kualitas Bawaslu yang Buruk

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan KPU yang memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas.

KPU juga diminta untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang, karena gugatan rivalnya, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dimenangkan MK.

MK juga memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU 60 hari setelah keputusan MK dibacakan.

Ihsan menjelaskan, berdasarkan putusan MK, KPU harus menyiapkan PSU selama 60 hari. Ihsan menyebut tak ada agenda kampanye dalam PSU tersebut.

"Kalau kita melihat amar putusan tidak memerintahkan ada kampanye, cuma PSU selama 60 hari," katanya.

Menurut Ihsan, KPU harus segera menyiapkan logistik di tempat pemungutan suara (TPS) dan badan Ad Hoc dalam mengahadapi PSU.

"Itu harus disiapkan oleh kita. Cuma memang terkait anggarannya belum ada pembahasan, nanti kita akan segera rakor dengan pemerintah daerah untuk membahas itu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved