Pemerintah Diminta Evaluasi HET MinyaKita di Cilegon, Buntut Harga Jual Agen & di Kemesan Tak Sesuai

Kepala UPT Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Rogayah meminta pihak terkait untuk mengevaluasi mengenai harga eceran tertinggi (HET) MinyakKita.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
Kepala UPT Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Rogayah meminta pihak terkait untuk mengevaluasi mengenai harga eceran tertinggi (HET) MinyakKita. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel Ass

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Kepala UPT Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Rogayah meminta pihak terkait untuk mengevaluasi mengenai harga eceran tertinggi (HET) MinyakKita.

Pasalnya, HET MinyakKita yang ditentukan oleh pemerintah tidak sesuai dengan harga yang dijual oleh agen 

Rogayah mengatakan, banyak pedagang yang mengeluhkan HET MinyakKita yang ditentukan pemerintah.

Baca juga: Pedagang di Pasar Kranggot Cilegon Keluhkan HET Minyakkita Lebih Rendah Dibanding Harga dari Agen

Ia menjelaskan, HET yang ada pada kemasan MinyakKita dengan harga Rp 15.700 per satu liternya.

Harga yang tertera pada kemasan MinyakKita dirasa lebih rendah dibandingkan harga beli dari pemasok.

Para pengecer, lanjut dia, membeli MinyakKita ukuran 1 liter dari pemasok sebesar Rp  16.000.

Sementara para pedagang di pasar menjual MinyakKita seharga Rp 18.000 untuk ukuran 1 liter.

Hal itu menimbulkan komplain dari para konsumen.

Sebab, konsumen mengetahui harga Minyakkita pada kemasan berukuran 1liter seharga Rp 15.700.

"Ya kadang banyak terjadi komplain, karena pembeli itu melihat harga yang tertempel di kemasannya itu," ujar Rogayah kepada TribunBanten.com, Kamis (27/2/2025).

Menurut Rogayah, persoalan HET MinyakKita yang telah ditentukan pemerintah harus dikoreksi.

Baik itu cara penyampaiannya melalui cetak pada kemasan minyak, atau dengan mengurangi harga beli dari pemasok.

Sebab, kata dia, jika hal ini terus dibiarkan, bakalan terjadi konflik antara pembeli dan pedagang di pasar.

"Ini PR untuk pemerintah, semoga secepatnya bisa ada solusi atas permasalahan ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Cilegon, Fitriadi Ahmad saat dikonfirmasi TribunBanten.com belum memberikan respon.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved