Ramadan 2025
BPOM Bakal Perketat Pengawasan Pangan, Selama Ramadan dan Idul Fitri 2025
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan akan meningkatkan pengawasan pangan menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H/Tahun 2025.
TRIBUBANTEN.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan meningkatkan pengawasan pangan menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H/Tahun 2025.
Hal ini bertujuan untuk mencegah peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas, terutama di saat tingginya permintaan masyarakat akan pangan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan pentingnya pengawasan pangan pada saat hari besar keagamaan, mengingat konsumsi pangan yang melonjak selama Ramadan dan Idul Fitri.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perdagangan (2024), konsumsi pangan pada bulan Ramadan tahun lalu meningkat sekitar 20-30 persen.
"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Perdagangan (2024), terjadi peningkatan konsumsi pangan sekitar 20-30 persen selama Ramadan tahun lalu," ujar Taruna, seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/2/2025).
Inisiatif pengawasan ini dimulai pada 24 Februari 2025 dan akan dilaksanakan secara bertahap setiap pekan hingga minggu keempat Maret 2025.
Hasil pengawasan tersebut diperkirakan akan diumumkan pada minggu ketiga Maret 2025.
Taruna menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan akan lebih fokus pada deteksi produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), seperti yang tidak memiliki izin edar (TIE) atau ilegal, kedaluwarsa, atau rusak.
Baca juga: Awal Ramadan 1446 H Ditetapkan 1 Maret 2025, Simak 9 Amalan Rasulullah saat 10 Hari Pertama Puasa
"Pengawasan khusus jelang Ramadan dan Idul Fitri dilakukan untuk mendeteksi secara lebih masif produk yang tidak memenuhi ketentuan," ujar Taruna.
BPOM akan bekerja sama dengan 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia, bersama dengan berbagai sektor terkait, mulai dari sektor hulu hingga hilir rantai peredaran pangan.
Fokus utama pengawasan adalah pada bagian hulu rantai peredaran produk pangan, termasuk sarana dengan rekam jejak pelanggaran terkait produk TIE, kedaluwarsa, atau rusak, seperti gudang dan pasar lokal.
Selain pengawasan langsung, BPOM juga akan melakukan patroli siber dan berkoordinasi dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk mencabut konten yang menjual produk TIE secara daring.
Pengawasan ini juga akan mencakup pangan takjil buka puasa yang diduga mengandung bahan-bahan terlarang seperti formalin, boraks, kuning metanil, dan rodamin B.
Untuk mendukung usaha mikro kecil (UMK) agar memenuhi persyaratan pendaftaran produk pangan olahan, BPOM berperan aktif dengan memberikan pendampingan.
Baca juga: Warga Tangerang Gugat Presiden, Mendagri, Gubernur Banten hingga Kades Kohod, Lewat Citizen Lawsuit
Ini diharapkan dapat mengurangi peredaran pangan ilegal dan tidak aman.
Taruna juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
"Jangan lupa baca informasi pada label serta perhatikan informasi nilai gizi dan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada pangan yang akan dikonsumsi," tuturnya.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang lebih intensif ini, BPOM berharap dapat menjaga keamanan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri, serta memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati makanan yang aman dan berkualitas.
Sumber : Kompas.com
| Jadwal Buka Puasa Terakhir Hari Ini, Minggu 30 Maret 2025 di Serang-Cilegon dan Sekitarnya |
|
|---|
| Ini Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Terakhir Ramadan 2025 di Wilayah Kota Cilegon Provinsi Banten |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Terakhir, Minggu 30 Maret 2025 di Tangerang Raya dan Sekitarnya |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Hari Ini, Sabtu 29 Maret 2025 di Tangerang Raya dan Sekitarnya |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Hari Ini, Sabtu 29 Maret 2025 di Serang-Cilegon dan Sekitarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/BPOM-Serang-dan-Pemerintah-Kota-Ci.jpg)