Ramadan 2025

Pemkot Cilegon Perbolehkan Warung Makan Buka Sore Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam Tutup Total

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon membatasi jam operasional warung makan selama bulan suci Ramadan.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Dok/Satpol PP Cilegon
Satpol-PP Kota Cilegon saat melakukan sosialisasi atau imbauan warung makan agar mengatur jam operasionalnya saat Ramadan sesuai surat Instruksi Wali Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2025, Jum'at, (28/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon membatasi jam operasional warung makan selama bulan suci Ramadan.

Pelaku usaha warung makan di Kota Cilegon hanya boleh membuka usahanya itu saat Pukul 16.00.

Selain itu, sebelum memasuki waktu magrib hanya diperbolehkan melayani pembelian take away.

Baca juga: Sejumlah Mahasiswa di Cilegon Berantusias Belajar Jurnalistik, Hingga Memperagakan Jadi Presenter

Tak cuma itu, tempat hiburan malam (THM) di Kota Cilegon juga tidak boleh buka selama Ramadan.

Hal itu diungkapkan Sekertaris Dinas (Sekdis) Satpol-PP Kota Cilegon, Ahmad Mafruh kepada TribunBanten.com.

Larangan itu, kata dia, berdasarkan Instruksi Wali Kota Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembatasan kegiatan hiburan dan usaha rumah makan selama bulan suci Ramadan.

"Alhamdulillah untuk surat edarannya sudah di sebarkan dan disosialisasikan kepada para pelaku usaha rumah makan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Jum'at, (28/2/2025).

Jika masih ditemukan warung makan atau THM yang beroperasi di bulan Ramadan.

Satpol-PP Kota Cilegon akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

"Minimal kita tegur dulu, kasih arahan, supaya untuk tutup dulu warungnya," katanya.

Meski demikian, kata Ahmad, pihaknya tidak akan melakukan penyitaan alat masak terhadap pelaku usaha warung makan yang kedapatan buka siang hari saat Ramadan.

Pihaknya mengedepankan sikap humanis dalam menegakkan aturan tersebut.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved