Kasus Korupsi

Terminal BBM Pertamina di Cilegon Banten Didatangi Kejagung, Terkait Kasus Korupsi Oplos Pertamax?

Terminal BBM milik Pertamina yang berlokasi di Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon didatangi rombongan dari Kejaksaan Agung RI.

Tayang:
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
Muhammad Uqel/Tribunbanten.com
Suasana di halaman Fuel Terminal Bahan Bakar Minyak milik Pertamina yang berlokasi di Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten, Sabtu, (1/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel Ass

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik Pertamina yang berlokasi di Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten, didatangi rombongan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jum'at, (28/2/2025) kemarin.

Hal itu diungkapkan seorang petugas security, Supatmadi saat ditemui TribunBanten.com di pos penjaga Fuel Terminal BBM Pertama Tanjung Gerem, Cilegon.

Ia mengatakan, rombongan Kejagung tiba di lingkungan Terminal BBM Pertamina sekira Pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Diduga jadi Lokasi Pengoplosan Pertamax, Depo Milik Anak Riza Chalid di Cilegon Digeledah Kejagung

Mereka diperkirakan sebanyak 15 orang berpakaian rapi.

"Kemarin hari Jum'at, kayanya dari Jam 11.00 sampai jam 20.00 baru pada pulang," katanya, Sabtu, (1/3/2025).

Saat disinggung soal penggeledahan kasus dugaan korupsi oplos Pertamax.

Ia mengaku tidak mengetahui apa yang sedang dilakukan oleh Kejagung di Terminal Fuel BBM Pertamina.

Jurnalis Tribunbanten.com mencoba minta disambungkan dengan Humas atau management Fuel BBM Pertamina.

Tetapi, pihak security mengatakan, bahwa atasannya sedang tidak berada di kantor.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 6 tersangka dari pihak Pertamina dan 3 orang pihak swasta pada kasus dugaan oplos Pertamax.

Berikut nama-nama tersangka yang telah ditetapkan Kejagung:

Baca juga: Terungkap Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga Dilakukan di Masa Covid 19: Pelaku Bisa Dihukum Mati!

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional SDS, serta Direktur Utama PT Pertamina International Shiping YF.

VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International AP, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa MKAN, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim DW, serta Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera YRJ.

Kejagung juga telah menetapkan tersangka kepada Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved