Aksi Buruh Mogok Kerja di PT IMIP Morowali Sulteng, Berujung Rusuh Hingga Bakar Mobil Operasional
Aksi mogok kerja disertai aksi anarkis buruh terjadi di sejumlah titik kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)
TRIBUNBANTEN.COM - Aksi mogok kerja yang terjadi di kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kecamtan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah berujung rusuh, pada Minggu (2/3/2025).
Para buruh dikabarkan melakukan aksi anarkis yang terjadi di sejumlah titik di sekitar kawasan Industri PT IMIP.
Peristiwa itu berawal dari aksi mogok kerja karyawan perusahaan kontraktor lokal hingga berbuntut anarkis.
Pos keamanan, fasilitasi kawasan industri dan mobil Fortuner diamuk massa.
Baca juga: Terungkap! Motif Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Karena Perkara Warisan
Bahkan satu unit mobil patroli milik perusahaan juga dibakar massa.
Melansir dari TribunPalu.com, aksi ini diduga dipicu penerapan aturan penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor dan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beroperasi di dalam kawasan IMIP.
PT IMIP mengharuskan perusahaan kontraktor lokal untuk menggunakan bus untuk memuat buruh.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Taman Mini Indonesia Indah Jakarta Timur, Diskon 50 Persen Selama Ramadhan 2025
Kebijakan itu ditentang karyawan dengan melakukan aksi mogok kerja.
Petugas keamanan dan karyawan bahkan beradu jotos dalam peristiwa itu.
Head of Media Relations Department PT IMIP Dedy Kurniawan saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan insiden tersebut.
Dia pun memastikan karyawan kontraktor yang anarkis teridentifikasi.
“Kami akan mengambil langkah tegas dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang,” ucap Dedy.
Saat ini, situasi di kawasan industri telah kembali kondusif, dan aktivitas operasional berjalan normal
Morowali
aksi mogok kerja massal
mogok kerja
kerusuhan
rusuh
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)
PT IMIP
| Kabar Duka! Letjen Purn Marinir Suharto Meninggal di Usia 79 Tahun, Sosok Penting saat Kerusuhan 98 |
|
|---|
| Buntut Kerusuhan 25-31 Agustus 2025: Polda Metro Jaya Alami Kerugian Rp180 Miliar |
|
|---|
| Sosok Laras Faizati Khairunnisa, Tersangka Provokator Bakar Mabes Polri Terancam 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kondisi Terkini Keluarga Uya Kuya, Pasca Rumahnya Dijarah Massa pada Aksi Demo 30 Agustus 2025 |
|
|---|
| Satu Mahasiswa Untirta Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi di Ciceri, Kampus : Hormati Proses Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Buruh-Demo-di-IMIP.jpg)