Syarat Usia Daftar SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK
Mendekati tahun ajaran baru, orangtua dan siswa perlu tahu bahwa PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) diganti dengan SPMB 2025.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini syarat usia, calon siswa untuk mendaftar SPMB 2025.
Mendekati tahun ajaran baru 2025/2026, orangtua dan siswa perlu tahu bahwa PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) kini sudah diganti dengan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru).
Salah satu persyaratan umum yang harus diketahui orangtua untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah adalah soal syarat usia.
Berikut syarat usia jenjang TK, SD, SMP hingga SMA yang perlu diperhatikan orangtua.
Syarat usia daftar SPMB 2025 TK
- Kelompok A minimal 4 tahun, maksimal 5 tahun
- Kelompok B minimal 5 tahun, maksimal 6 tahun
SD
- Usia prioritas 7 tahun
- Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
- Usia 5,5 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan (dengan syarat memiliki kecerdasan, bakat, istimewa dan kesiapan psikis).
Baca juga: Pemerintah Resmi Mengganti PPDB Jadi SPMB, Ini Alasannya
SMP
- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan telah lulus dari kelas 6 SD atau sederajat
SMA
- Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
- Telah lulus dari kelas 9 SMP sederajat
SMK
- Dapat membuat syarat tambahan bagi calon murid kelas 10
Baca juga: 6 Cara Mencegah Bau Mulut saat Puasa Ramadhan 2025
Setelah tahu syarat usia untuk daftar SPMB 2025 jenjang TK, SD, SMP hingga SMA, kamu juga perlu tahu jalur apa saja di SPMB 2025. Berikut informasi lengkapnya:
Jenis Jalur Penerimaan Murid Baru
- Domisili
Bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru sesuai ketetapan Pemerintah Daerah.
- Afirmasi
Bagi calon murid yang berasal dari keluarga tidak mampu maupun penyandang disabilitas
- Prestasi
Bagi calon murid yang berprestasi di bidang akademik dan non-akademik
- Mutasi
Bagi calon murid yang pindah domisili karena pekerjaan orangtua maupun anak guru
Sedangkan jumlah kuota di tiap jalur penerimaan adalah sebagai berikut:
Kuota SPMB jenjang SD
- Domisili minimal 70 persen
- Afirmasi minimal 15 persen
- Mutasi minimal 5 persen
- Prestasi tidak ada
- Domisili minimal 40 persen
- Afirmasi minimal 20 persen
- Prestasi 25 persen
- Mutasi maksimal 5 persen
Kuota SPMB jenjang Sekolah Menengah Atas
- Domisili minimal 30 persen
- Afirmasi minimal 30 persen
- Prestasi 30 persen
- Mutasi maksimal 5 persen
Persentase untuk semua kuota di semua jenjang harus memenuhi 100 persen.
Demikian informasi mengenai syarat usia daftar SPMB 2025 untuk jenjang TK, SD, SMP dan SMA/SMK.
Informasi ini perlu diperhatikan orangtua yang mau mendaftarkan anaknya ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
Sumber : Kompas.com
| Pendaftaran SPMB Banten 2026 Dilakukan Berkala, Link Daftar Klik spmb.bantenprov.go.id |
|
|---|
| Pra-SPMB Banten Wajib Diikuti, Siswa Absen Terancam Gagal Daftar SMA/SMK 2026 |
|
|---|
| 1.000 Orang Daftar SPMB di SMKN II Kota Cilegon, Wakepsek: Baru 260 yang Berkasnya Disetujui |
|
|---|
| Siswa SMP Kota Serang Tunjukkan Bakat di FLS3N, O2SN, OPSI, dan OSN 2026 |
|
|---|
| Dindik Banten Pastikan SPMB 2026 Transparan, Tegaskan Larangan Titip-Menitip Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/MPLS-di-SMPN-2-Kota-Cilegon-15-Juli.jpg)