Pemerintah Resmi Mengganti PPDB Jadi SPMB, Ini Alasannya

Pemerintah resmi mengubah nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ahmad Tajudin
Dok/Muhammadiyah.or.id
Abdul Mu'ti resmi menjabat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Kabinet Merah Putih. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah resmi mengubah nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. 

Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti mengatakan, penggantian nama ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen dalam memberikan pendidikan bermutu untuk seluruh rakyat. 

"Alasannya diganti kenapa, ya karena memang kami ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," ujar Mu'ti, saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025). 

Menurut Mu'ti, SPMB bukan sekadar nama baru, melainkan visi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.

"SPMB bukan hanya sekadar nama baru saja, tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu," ucap Mu'ti.

Baca juga: Ramadhan 2025 : Siswa Libur Sekolah Selama 2 Minggu, Catat Tanggalnya Berikut Ini

Selain itu, Mu'ti menjelaskan bahwa alasan lain PPDB diganti menjadi SPMB yaitu ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu diperbaiki.

Sehingga ada sejumlah perubahan dalam penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA. 

"Solusinya yang sudah baik kami pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," ungkapnya.

Baca juga: Ramadhan 2025 : Program Makan Bergizi Gratis Akan Tetap Jalan Selama Bulan Puasa

Mu'ti mengatakan, persentase penerimaan jenjang SMP dan SMA akan ditambah lewat jalur non-akademik. 

"Sebelumnya ada dua, yaitu olahraga dan seni, ditambah jalur kepemimpinan jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS dapat menjadi pertimbangan lewat jalur ini," kata dia. 

Kemudian, persentase jalur afirmasi ditambah. Kelompok pertama untuk penyandang disabilitas, lalu untuk keluarga kurang mampu.

Baca juga: Orangtua Siswa di Lebak, Banten Bersyukur, Sekolah Tak Libur Saat Ramadhan 2025

Adapun, terdapat 4 jalur penerimaan murid baru yang akan dibuka dalam SPMB, yakni: 
1. Jalur domisili 
2. Jalur afirmasi 
3. Jalur mutasi 
4. Jalur prestasi

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved