Warga Malingping Terjebak di Negara Irak, Disnaker Lebak Layangkan Surat Permohonan Pemulangan
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lebak, telah melayangkan surat permohonan pemulangan Ika Arsaya Jala, pekerja migran Indonesia
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lebak, telah melayangkan surat permohonan pemulangan Ika Arsaya Jala, pekerja migran Indonesia atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kecamatan Malingping, Lebak, yang terjebak di negara Irak.
Surat permohonan tersebut diajukan kepada Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Badan Hukum Indonesia (BHI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Senin (3/3/2025), yang ditandatangani secara langsung oleh Plt Kepala Disnaker Lebak, Yosep Mohamad Holis.
Dalam surat itu, berisikan permohonan agar Sdri. Ika Arsaya Jala dapat diberikan perlindungan dan bantuan untuk proses pemulangan ke Indonesia, dari Kantor Sarikah Ewara Manpower Company Erbil, kota Bagdad-Irak.
Sekertaris Disnaker Lebak, Rully Chaeruliyanto menyampaikan, surat permohonan itu dilayangkan sebagai bentuk tidak lanjut dari informasi yang didapat.
"Setelah kami dapat informasi itu, kami langsung cek dan langsung layangkan surat permohonan itu hari ini ke PWNI, BHI dan Kemenlu RI," katanya dalam sambungan telepon, Senin (3/3/2025).
Baca juga: TKW Asal Malingping Lebak Minta Tolong Presiden Prabowo untuk Dipulangkan dari Irak
"Jadi sekalipun mereka ilegal, tapi mereka adalah warga Lebak yang perlu mendapatkan bantuan dan perlindungan juga," sambungnya.
Setelah melayangkan surat, kata dia, tahap selanjutnya tinggal menunggu perkembangan balasan dari pihak yang dimohonkan.
Diakui Rully, pihaknya belum mengetahui bagaimana tindak lanjut dari pihak terkait untuk proses pemulangan, setelah surat permohonan dilayangkan oleh Disnaker Lebak.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG di 8 Daerah se-Provinsi Banten, Selasa, 4 Maret 2025: Sebagian Hujan Ringan
"Kalau terkait kapan waktunya, kita belum tahu, tapi kalau sudah ada informasi biasanya langsung dapat balasan," ujaranya.
"Tapi mudah-mudahan bisa secepatnya dieksekusi, supaya warga Lebak itu bisa kembali lagi ke tanah air," katanya.
Ika Arsaya Jala, diketahui seorang pekerja migran Indonesia atau TKW asal Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, yang terjebak di negara Irak.
Hal itu terungkap dalam sebuah video yang beredar menampilkan curhatan dirinya di kanal Youtube Dpnews Indonesia.
Ika Arsaya Jala berharap kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dapat memulangkan dirinya ke tanah air.
Ika mengaku sudah 5 tahun bekerja di negara Irak, sebagai asisten rumah tangga.
Baca juga: Kisah Wanita Paruh Baya asal Pandeglang, 11 Tahun Jadi Pengusaha Kolang-kaling Musiman saat Ramadhan
TKW
TKW Asal Banten
TKW Indonesia
Ika Arsaya Jala
TKW Lebak
TKW Irak asal Lebak
PMI
pekerja migran ilegal
pekerja migran asal Lebak
Asep Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor PMI Lebak, Pengurus Provinsi Banten Bantu Rp500 Juta |
![]() |
---|
IFRC dan PMI Jepang Apresiasi Jumbara PMR Banten 2025, Ratu Tatu Bahagia dan Terharu |
![]() |
---|
Polresta Bandara Soetta Ringkus 11 Tersangka Sindikat CPMI Ilegal |
![]() |
---|
PMI Banten Terbaik Nasional Pembinaan Relawan PMR, Dapat Apresiasi Langsung dari PMI Pusat |
![]() |
---|
Jumbara PMI Banten 2025 Diikuti 376 Peserta Perwakilan 8 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.