Minyakita Kemasan Botol Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Cilegon, Disperindag Langsung Ambil Tindakan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon menemukan Minyakkita botol berukuran 1 liter yang tidak sesuai takaran di Pasar Blok F

|
TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir
SIDAK MINYAK GORENG - Kepala Disperindag Kota Cilegon Andriyanti (Kiri) bersama Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saat mengecek Minyakkita di Pasar Kelapa atau pasar BLOK F, Kota Cilegon. Selasa, (11/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel 

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon bersama Polres Cilegon menemukan Minyakita botol berukuran 1 liter yang tidak sesuai takaran di Pasar Kelapa atau pasar Blok F, Kota Cilegon.

Saat dilakukan pengecekan menggunakan gelas ukur, terlihat Minyakita berbentuk kemasan botol yang tertera pada kemasannya berukuran 1 Liter, namun setelah di cek hanya 750 mililiter.

Kepala Disperindag Kota Cilegon, Andriyanti menyatakan, bahwa pihaknya akan langsung menginstruksikan kepada semua Kepala UPT Pasar di Kota Cilegon untuk menarik Minyakita dari pasaran.

Nantinya, kata Dia, Minyakita yang kedapatan tidak sesuai dengan takaran akan disita oleh Disperindag Provinsi Banten.

"Setelah ini kami juga langsung berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Banten untuk penindakannya," ujar Andriyanti kepada TribunBanten.com di Pasar Kelapa, Kota Cilegon, Selasa, (11/3/2025).

Andriyanti menegaskan, pihaknya juga akan menelusuri para pedagang mendapatkan Minyakita yang tak sesuai takaran itu dari distributor mana.

Baca juga: Tiga Produsen Minyakita Curang, Menteri Pertanian Minta Bareskrim Tutup dan Segel Perusahaan

Nantinya, akan diberikan sanksi oleh Disperindag Provinsi Banten.

"Untuk sanksi itu nanti dari Disperindag Provinsi, itu nanti ada tindakannya, mereka akan menelusuri distributor, agen-agennya, karena pedagang hanya menerima, membeli dari penyalurnya," katanya.

Andriyanti mengaku, pihaknya baru menemukan adanya Minyakita yang tak sesuai takaran di Pasar Kota Cilegon baru kali ini.

Itu pun, kata Dia, hanya di kemasan botol yang berukuran 1 Liter.

Baca juga: Isi Minyakita Ditemukan Tak Sesuai Kemasan, Mentan Amran Langsung Telepon ke Mendag dan Kabareskrim

"Kita menemukan yang tidak sesuai takaran itu yang kemasan botol, kalau yang pouch itu takarannya sesuai dengan kemasan 1 liter," ujarnya.

Untuk data pasti Minyakita yang tak sesuai takaran yang ditemukan di pasaran, lanjut Dia, pihaknya baru akan mendata setelah mendapat laporan dari masing-masing kepala UPT Pasar.

"Untuk jumlah nanti setelah hasil sidak ini saya akan minta ke Kepala UPT untuk mereka mendapatkan stok pertama itu berapa dan sekarang tersisa berapa. Jadi nanti bisa terlihat yang sudah dikeluarkan berapa banyaknya," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved