Lebaran 2025

Informasi Lengkap Mudik Lebaran 2025 dari Jakarta Menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Bojonegara

rekayasa lalu lintas ini berlaku bagi kendaraan yang melaju dari Jakarta menuju Pelabuhan Merak

TribunBanten.com/Tajudin
Arus mudik Lebaran Tahun 2024 kini terpantau mulai sepi dan lengang di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten pada H-1 atau Selasa (9/4/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ditlantas Polda Banten akan memberlakukan rekayasa lalu lintas pada musim mudik Lebaran 2025.

Mengutip Kompas.com, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi, mengatakan rekayasa lalu lintas ini berlaku bagi kendaraan yang melaju dari Jakarta menuju Pelabuhan Merak, terutama yang melewati tol.

Mengutip akun Instagram ditlantaspoldabanten, Jumat (14/3/2025), berikut ini informasi lengkap mudik:

Baca juga: Urai Kemacetan saat Arus Mudik 2025, Polres Cilegon Siapkan 5 Titik Buffer Zone, Ini Lokasinya

Informasi pengaturan pelabuhan

Berlaku pada Rabu, 26 Maret 2025 pukul 12.00, sampai Minggu, 30 April 2025 pukul 20.00.

Pelabuhan Merak:
* Kendaraan roda empat pribadi (R4)
* Kendaraan roda empat Gol IVB dan VA
* Kendaraan bus
* Penumpang pejalan kaki

Pelabuhan Ciwandan:
* Kendaraan roda dua pribadi (R2)
* Kendaraan truk Gol VB dan VIB

Pelabuhan BBJ Bojonegara:
* Kendaraan truk Gol VII, VIII, dan IX

Penerapan sisten ganjil-genap arus mudik 2025
* Berlaku: Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 sampai Minggu 30 Maret 2025 pukul 24.00

Penerapan sistem ganjil-genap ruas Tol Cikupa sampai Tol Merak:
* Pelat sesuai penerapan ganjil-genap melintasi ruas Tol Cikupa-Merak

Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Buka Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Masyarakat Bisa Coba


* Pelat tidak sesuai penerapan ganji-genap diarahkan keluar tol melintas via arteri menuju Merak

Pembatasan operasional angkutan barang arus mudik 2025
Berlaku: Senin 24 Maret 2025 pukul 00.00 sampai Selasa 8 April 2025 pukul 24.00

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang untuk tidak melintas di ruas Tol Tangerang-Merak

Baca juga: 3,4 Juta Kendaraan Diprediksi Melintas Tol Tangerang-Merak saat Mudik Lebaran

Kendaraan angkutan barang yang dilarang melintas:
* Truk sumbu lebih dari 3
* Truk gandeng
* Truk hasil tambang, galian, dan bahan bangunan

Kendaraan angkutan barang yang diperbolehkan melintas (dilengkapi dokumen resmi):
* Angkutan bahan bakar minyak (BBM)
* Angkutan bahan pokok penting.

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved