Ini Perbedaan Prabowo dan Jokowi Dalam Menyikapi Kasus Korupsi, Menurut Pandangan Jaksa Agung 

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto punya gaya berbeda dibandingkan Presiden ketujuh Joko Widodo dalam menyikapi kasu

Editor: Ahmad Tajudin
Instagram @jokowi
PRABOWO dan JOKOWI - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto punya gaya berbeda dibandingkan Presiden ketujuh Joko Widodo dalam menyikapi kasus korupsi.  

TRIBUNBANTEN.COM - Setiap pemimpin negara pasti memiliki perbedaan sikap atau pandangan dalam menyikapi suatu persoalan di dalam negeri salah satunya soal kasus korupsi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto punya gaya berbeda dibandingkan Presiden ketujuh Joko Widodo dalam menyikapi kasus korupsi. 

Prabowo dinilai sebagai sosok yang lebih blak-blakan dalam proses penegakan hukum, terutama dalam kasus korupsi. 

“Kalau Pak Prabowo kan ‘tokleh’ gitu, kalau bahasa Jawa itu apa ya, apa adanya, ‘yuk’, gitu, blak-blakan lah,” ujar Burhanuddin dalam program Gaspol! Kompas.com, Jumat (14/3/2025). 

Sementara, Burhanuddin menilai Jokowi justru lebih kalem dibandingkan penerusnya saat menemui kasus korupsi.

“Tapi kan kalau Pak Jokowi kan gayanya kalem,” ungkapnya.

Kendati demikian, Burhanuddin menilai kedua presiden punya sikap yang sama, yakni mendukung Kejagung untuk menindak kasus-kasus korupsi yang menggerogoti negara. 

Baca juga: Ini Alasan Presiden Prabowo Kumpulkan Ratusan Rektor se-Indonesia di Istana

“Itu bedanya itu saja. Tapi, semuanya pasti mendukung tindakan Kejaksaan,"jelas Burhanuddin. 

Ia pun mengeklaim, selama pemerintahan Jokowi dan Prabowo, Kejagung dapat mempertahankan independensi mereka.

Burhanuddin menegaskan, tidak ada penindakan yang dilakukan berdasarkan arahan khusus Presiden. 

“Kami ini independen. Jadi, tidak pernah oh ‘Kamu ini sikat, ini sikat’. Enggak ada (arahan dari Presiden),” jelas Burhanuddin. 

Baca juga: Ini Respons Jokowi Begitu Tahu KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi di Bank Daerah

Dia menekankan,  semua pengungkapan oleh Kejaksaan Agung dilakukan setelah penyidik menemukan bukti dan fakta yang cukup. 

“Mungkin ada bukti, ya sudah kita tindak lanjuti. Ada fakta, kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

 

Sumber : Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved