Kecuali Guru, Pemkab Serang Bakal Terapkan WFA Bagi ASN Jelang Lebaran Idul Fitri 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bakal menerapkan sistem kerja fleksibel, atau work from anywhere (WFA) bagi ASN jelang Idul Fitri 2025.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bakal menerapkan sistem kerja fleksibel, atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) jelang Idul Fitri 2025.
Namun, kebijakan WFA bagi para ASN tersebut tidak berlaku bagi yang berstatus sebagai guru di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Serang.
Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Serang, nomor 100.3.4/8-ORB/SETDA/2025 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Baca juga: 10 Hari Jelang Lebaran Idul Fitri, Exit Tol Merak Terpantau Ramai Lancar
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman menjelaskan, kebijakan tersebut juga mengacu pada keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Sesuai SE Bupati Serang, bahwa mulai tanggal 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025 ASN libur," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (21/3/2025).
"Dan mulai WFA itu pada tanggal 24-27 Maret 2025. Dalam rangka efisiensi dan kemacetan mudik," sambungnya.
Ia menjelaskan, tidak berlakunya WFA ataupun cuti bersama bagi para guru ASN di sekolah, lantaran guru ASN telah mendapat liburan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Yaitu pasal 8 peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1976 tentang cuti pegawai negeri sipil," jelasnya.
Sutarman lantas menyebut, pasca libur lebaran Idul Fitri 2025, ASN Kabupaten Serang akan kembali bekerja secara normal.
"Setelah lebaran kita normal lagi 5 hari kerja. Tidak ada WFA," Ucapnya.
| Tata Kelola ASN Semakin Profesional, Pemkab Serang Siap Terapkan Manajemen Talenta |
|
|---|
| Ketua DPRD Kota Serang Singgung Persoalan Aset Bukan Hubungan Anak dan Ibu |
|
|---|
| Pemkab Serang Ukir Sejarah Baru, Raih Opini WTP untuk ke-15 Kalinya Berturut-turut |
|
|---|
| Pemkab Serang Raih Opini WTP ke-15, Ketua DPRD: Bukti Sudah On The Track |
|
|---|
| Optimalkan Infrastruktur Publik, Pemkab Serang Terus Genjot Penyerahan PSU Perumahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Sekda-Serang.jpg)