Kereta Tabrak Kijang Innova di Cilegon
Polres Cilegon Ungkap Kronologi Pasutri yang Tewas Tertabrak Kereta KA Rangkasbitung-Merak
Pihak Satlantas Polres Cilegon mengungkapkan kronologi kecelakaan kereta api yang menewaskan sepasang suami istri (Pasutri) bernama Ibalal Mustakim
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Pihak Satlantas Polres Cilegon mengungkapkan kronologi kecelakaan kereta api yang menewaskan sepasang suami istri (Pasutri) bernama Ibalal Mustakim dan Juju Kusmiati.
Ibalal Mustakim dan Juju Kusmiati, yang diketahui merupakan warga Griya Serdang Indah Blok G 14 No 16 RT 008/006 Desa Margatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang meninggal dunia usai tertabrak kereta KA Lokal Rangkasbitung-Merak.
Keduanya terlibat kecelakaan kereta api, yang terjadi di perlintasan rel kereta di Link Ramanuju RT 04/09 Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, pada Sabtu (22/3/2025).
Baca juga: Sepasang Suami Istri di Kota Cilegon Tewas Tertabrak Kereta KA Lokal Rangkasbitung-Merak
Sepasang suami istri itu dikabarkan tewas usai tertabrak KA Lokal Rangkasbitung-Merak sekira pukul 10.23 WIB.
Kanit Laka Satlantas Polres Cilegon, IPDA Atang Saepuloh mengungkapkan, insiden itu bermula saat kereta api tujuan Merak-Rangkasbitung dengan nomor KA 313 melintas dari arah Stasiun Krenceng ke arah stasiun Cilegon.
Pada saat kereta sedang melaju, tiba-tiba dari arah depan kiri mobil Toyota Innova yang dikendarai korban melintas untuk menyebrang di jalur sebidang kereta api tanpa palang pintu.
"Lalu kereta tersebut menabrak bagian samping kanan kendaraan dan terpental," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (22/3/2025).
Akibat dari kecelakaan tersebut kendaraan korban mengalami kerusakan, sementara kedua korban dinyatakan meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia di tempat dan kemudian langsung dibawa ke RSKM Cilegon," ungkapnya.
Sebelumnya, Camat Citangkil, Ikhlasinnufus menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya pasangan suami istri (Pasutri) yang meninggal dunia, usai tertabrak kereta.
"Tentunya, kami dari pihak kecamatan Citangkil menyampaikan turut berduka atas insiden ini, dan saya berharap semua masyarakat tetap berhati-hati ketika menyebrang rel kereta api," kata Ikhlas kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Sabtu (22/3/2025).
Ikhlas mengaku akan menuju rumah korban sore ini, untuk mengecek keadaan di rumah duka.
Baca juga: Camat Citangkil Ikhlas, Sampaikan Duka Cita kepada Pasangan Suami Istri yang Tewas Tertabrak Kereta
Sebab saat ini, kata dia, korban dibawa ke RSKM Cilegon untuk ditangani lebih lanjut, oleh pihak terkait.
"Kejadiannya tadi sekitar jam 11 an. Korbannya suami istri, orang Ramanuju Tegal," kata Ikhlas.
Ikhlas menjelaskan, peristiwa itu terjadi diduga karena korban hendak melintas melewati perlintasan kereta api menggunakan mobil jenis Kijang Innova.
Korban diduga belum sempat melintas, sehingga mobil tertabrak kereta.
"Mobilnya ketabrak kereta, infonya korban meninggal," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.