Gebrakan Baru Wali Kota Serang, Gratiskan BPHTB Demi Ringankan Beban Masyarakat

Budi Rustandi akan menggratiskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat Kota Serang yang kurang mampu

|
Editor: Abdul Rosid
Instagram Budi Rustandi
Wali Kota Serang periode 2025-2025, Budi Rustandi berencana akan menggratiskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat Kota Serang yang kurang mampu. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Budi Rustandi membuat gebrakan baru di awal kepemimpinannya sebagai Wali Kota Serang periode 2025-2025

Budi Rustandi akan menggratiskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat Kota Serang yang kurang mampu.

"Program gratis BPHTB ini untuk meringankan beban masyarakat Kota Serang yang kurang mampu," kata Budi kepada TribunBanten.com melalui pesan singkat, Kota Serang, Senin (24/3/2025).

Baca juga: 100 Hari Kerja Budi Rustandi Jadi Wali Kota Serang, Fokus Benahi Sampah, Banjir dan Pasar Rau

Dengan begitu, lanjut mantan Ketua DPRD Kota Serang ini, masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah tanpa memikirkan biaya tersebut. 

"Ini waktunya buat rakyat membangun rumah. Karena dulu nggak ada kebijakan ini," ucapnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, selain membantu warganya. Program gratis BPHTB ini sesuai dengan keinginan pemerintah pusat.

"Alhamdulillah program yang dicanangkan ini sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto,"  ujarnya.

Untuk itu dirinya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengenai program ini dalam waktu dekat.

"Nanti dinas terkait akan segera melakukan pembahasan dan sosialisasi kepada masyarakat," tegasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved