Pemkab Pandeglang Dukung Kebijakan Gubernur Andra Soal Penghapusan Tunggakan dan Denda PKB

Pemkab Pandeglang mendukung penuh kebijakan Gubernur Banten Andra Soni, terkait penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Kolase Tribun Banten/Instagram
Pemkab Pandeglang mendukung penuh kebijakan Gubernur Banten Andra Soni, terkait penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mendukung penuh kebijakan Gubernur Banten Andra Soni, terkait penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi

Diketahui, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 170 tahun 2025 tentang pembebasan pokok atau sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Bakal Salat Idul Fitri di Masjid Agung Ar-Rahman

"Tentunya kami sangat mendukung. Karena kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten ke depan," ujarnya saat ditemui di Vila Iing, Sabtu (29/3/2025). 

Iing mengungkapkan, adanya kebijakan tersebut merupakan kado terindah Idul Fitri dari Gubernur Banten Andra Soni. 

"Bagi kami ini adalah kado Idul Fitri dari Gubernur Banten, ini sejarah baru Pak Andra dan Pak Dimyati, menghapuskan denda pajak selama puluhan tahun," ucapnya. 

Tak hanya itu, kata Iing, penghapusan tunggakan dan denda PKB juga akan berdampak terhadap minta masyarakat Pandeglang membayar pajak. 

"Pasti ada dampak positif bagi Pemerintah Pandeglang, karena opsen pajak nantinya akan positif bertambah, setelah adanya stimulus penghapusan pajak itu tadi," katanya.

Iing berharap kepada masyarakat Pandeglang bisa mengikuti dan bisa taat bayar pajak ke depannya.

"Kepentingan pajak seyogyanya kembali kepada kepentingan masyarakat, salah satu adalah pembangunan infrastruktur," ujarnya. 

"Mudah-mudahan opsen pajak Pandeglang bisa lebih besar, sehingga menjadi nilai tambah pendapatan kita juga," sambungnya. 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved