Sekda Pandeglang Minta Sekolah Steril dari PKL usai Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5

Asep Rahmat, meminta para kepala sekolah di Kabupaten Pandeglang mensterilkan lingkungan sekolah dari PKL.

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Vega Dhini
TribunBanten.com/Misbahudin
Sekda Pandeglang, Asep Rahmat, meminta lingkungan sekolah steril dari PKL demi keselamatan siswa pascakecelakaan maut di SDN Sukaratu 5. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, meminta para kepala sekolah di Kabupaten Pandeglang mensterilkan lingkungan sekolah dari Pedagang Kaki Lima (PKL).

Permintaan tersebut disampaikan menyusul kasus kecelakaan maut yang menyebabkan tujuh siswa SDN Sukaratu 5 menjadi korban.

Dua pedagang dan seorang sales yang berada di lokasi juga turut tertabrak mobil milik Kepala DPMPTSP Pandeglang di depan halaman sekolah.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/4/2026), saat para siswa sedang membeli jajanan di depan sekolah ketika jam istirahat berlangsung.

“Iya, sehingga dipandang perlu PKL tidak berjualan di trotoar dekat halaman sekolah,” ujarnya.

Rahmat mengatakan, larangan tersebut telah diperkuat melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang terkait Kenyamanan, Ketertiban, dan Keselamatan (K3) anak-anak di lingkungan sekolah.

“Kebetulan saya sudah baca SE dari Disdikpora terkait K3. Kebetulan sejalan dengan Perda K3, kan tidak boleh dagang di area tersebut,” katanya.

Menurut Rahmat, kebijakan tersebut bukan berarti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melarang pedagang kecil untuk berjualan.

Namun, pihaknya ingin memastikan keselamatan pedagang maupun masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

“Bukan berarti kami menghambat pedagang kecil, tapi kami mendukung sekali pedagang berjualan di mana saja, asalkan jangan membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

Rahmat menegaskan, dibandingkan berjualan di area halaman sekolah, PKL lebih baik ditempatkan di kantin sekolah.

“Lebih baik dimasukkan ke kantin. Walaupun ada keterbatasan lahan atau bagaimana, kalau sudah dilarang dengan Perda ya tidak boleh,” tegasnya.

Ia berharap Disdikpora Pandeglang dapat merealisasikan imbauan tersebut kepada seluruh kepala sekolah di Pandeglang.

“Direalisasikan imbauan itu, dan sejauh ini sudah dimonitor terus,” ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved