Penjelasan LLDikti Soal 9 Kampus Swasta di Banten dan Jabar Bakal Ditutup dan Dicabut Izin 

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Jawa Barat dan Banten mengatakan, empat kampus swasta akan ditutup, dan 5 lainnya akan dicabut izinya.

Editor: Ahmad Haris
DOKUMENTASI TRIBUN MEDAN
Ilustrasi perguruan tinggi. 

"Sebelum izinnya akan dicabut, mahasiswa aman. Sehingga nanti kami ingin pastikan tidak ada kegaduhan."

"Tapi dengan catatan bahwa mahasiswa itu punya rekam jejak pembelajaran yang baik."

"Kalau dia ternyata fiktif atau apapun dan yang lainnya mohon maaf, itu berarti kami tidak bisa selamatkan," kata Lukman. 

Lebih lanjut, Lukman menegaskan bahwa LLDIKTI bertanggung jawab untuk memastikan seluruh perguruan tinggi beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Baca juga: Bingung Mau Kuliah di Mana? 6 Kampus Negeri Favorit di Banten Ini Bisa Jadi Pilihan

Ia juga menambahkan bahwa saat ini ada lima perguruan tinggi swasta (PTS) yang tengah diproses untuk pencabutan izin operasional, empat pts yang akan ditutup, delapan PTS dalam proses pembinaan (penyimpangan KIPK). 

"Kalau cuma pelanggaran bahwa KIPK-nya ada penyimpangan kemudian PTS sudah mengganti (dananya) case closed."

"Tapi ketika dia ternyata ada penyimpangan, kampusnya juga ibaratnya enggak ada, dosennya pun juga enggak dibayar kan, apa yang kita bisa pertahankan coba? Kan kita ingin mahasiswa kita selamat," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved