Cara Daftar Program Indonesia Pintar Bagi Siswa SD hingga SMA, Berikut Syarat dan Langkahnya
Program Indonesia Pintar (PIP) bisa jadi pilihan bagi siswa tidak mampu untuk bisa melanjutkan dan memenuhi kebutuhan selama sekolah.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara daftar dan cara mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) terbaru 2025.
Program Indonesia Pintar (PIP) bisa jadi pilihan bagi siswa tidak mampu untuk bisa melanjutkan dan memenuhi kebutuhan selama sekolah.
Dikutip dari laman resminya, PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin mendapat layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Baca juga: Berikut Cara Cek Dana PIP 2025, Apakah Sudah Cair atau Belum? Coba Lakukan Hal Ini
Baik melalui jalur formal SD sampai SMA atau SMK dan jalur non formal Paket A smpai Paket C dan pendidikan khusus.
"Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya," demikian yang tertulis di laman resminya, Jumat (4/4/2025).
Selain itu, PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Lantas bagaimana siswa miskin dan rentan miskin bisa mendapatkan PIP?
Cara dapat PIP
Supaya anak atau siswa yang bisa dapat PIP, harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Siswa merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar yang didapatkan dari hasil pemadanan data di Dapodik dengan DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
- Siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan pertimbangan khusus, yaitu:
-
- Siswa berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk siswa yang berada di panti sosial atau panti asuhan
- Siswa yang baru kembali sekolah akibat putus sekolah
- Siswa yang terdampak bencana alam
- Siswa korban musibah di daerah konflik
- Siswa berkebutuhan khusus
- Siswa yang orangtua/ walinya sedang berstatus sebagai narapidana
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana
Baca juga: Mulai Agustus 2025, Pemerintah Bakal Salurkan Bansos PKH Pakai Aplikasi IKD atau KTP Digital
Apabila sudah memenuhi syarat, bisa langsung mendaftar dengan mengikuti langkah berikut:
Cara daftar PIP
- Mempersiapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.
- Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.
- Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.
- Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca juga: Ini 6 Bansos yang Bakal Cair April 2025 Setelah Lebaran: Ada PKH, BPNT Hingga Bantuan Beras
Jika sudah mendaftar, anak atau siswa nisa mengecek penerima PIP dan mendapat informasi lainnya melalui halaman resmi pip.kemdikbud.go.id
Sumber : Kompas.com
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut Kelas 11, Cara Menyampul Buku |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut Kelas 11, Cara Memainkan Angklung |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut Kelas 11, Cara Membuat Layang-Layang |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut Kelas 11, Perbedaan Isi Kedua Teks Prosedur Tersebut |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut Kelas 11, Menganalisis Teks Prosedur yang Dibaca |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.