Mulai Agustus 2025, Pemerintah Bakal Salurkan Bansos PKH Pakai Aplikasi IKD atau KTP Digital

Pemerintah akan menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan

Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
ILUSTRASI AKTIVASI KTP DIGITAL - Cara membuat KTP Digital atau aktivasai Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara online lewat HP, Sabtu (15/2/2025) 

TRIBUNBANTEN.COM - Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) direncanakan akan digunakan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). 

Hal itu akan dilakukan oleh pemerintah pada pertengahan Agustus 2025 mendatang.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan aktivasi IKD atau sebagian orang menyebut aplikasi tersebut sebagai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.

Baca juga: Strategi Baru Pemerintah dalam Penyaluran Bansos Tepat Sasaran, DTSEN jadi Acuan Tangani Kemiskinan

IKD adalah aplikasi resmi milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang menyediakan layanan dan dokumen kependudukan secara digital. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto rencananya meluncurkan penggunaan IKD dalam penyaluran PKH pada Minggu (17/8/2025).

Berdasarkan data Ditjen Dukcapil, jumlah penduduk yang sudah mengaktivasi IKD mencapai 14.123.968 orang.

“Platform IKD telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk akan digunakan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan di-launching pada 17 Agustus 2025 oleh Presiden,” ujar Teguh dikutip dari laman resmi Ditjen Dukcapil, Selasa (25/3/2025).

Karena alasan itulah, Teguh meminta Dinas Dukcapil di tingkat kabupaten/kota untuk menggalakkan aktivasi IKD kepada masyarakat yang berhak menerima PKH. 

Sesuai target Dewan Ekonomi Nasional (DEN), sekitar 10,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH diwajibkan mengaktivasi IKD di handphone (HP) miliknya. 

“Jajaran Dukcapil harus mampu memadankan penduduk dengan kriteria tersebut dalam database kependudukan. Dengan makin banyak penduduk yang aktivasi IKD maka pemanfaatannya makin optimal dan akurasi datanya semakin valid,” jelas Teguh.

Alasan penyaluran bansos PKH pakai IKD Sebelum diungkapkan oleh Teguh, Juru Bicara DEN Jodi Mahardi sudah memberi sinyal bahwa IKD akan digunakan untuk mendukung penyaluran PKH.

Saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/3/2025), Jodi menjelaskan bahwa pada saat itu pemerintah masih melakukan perumusan dan membahas teknis terkait implementasi digitalisasi bansos melalui adopsi Digital Public Infrastructure (DPI).

Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut mekanisme penyaluran bansos karena masih dalam tahap kajian.

Baca juga: Ini 6 Bansos yang Bakal Cair April 2025 Setelah Lebaran: Ada PKH, BPNT Hingga Bantuan Beras

“Yang jelas, Digital ID akan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang disediakan oleh Ditjen Dukcapil serta layanan digital ID dari Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE),” ujar Jodi.

“Kami juga memastikan bahwa ekosistem pendukungnya, termasuk sistem pertukaran data (data exchange platform) sudah siap sebelum implementasi penuh,” tambahnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved