Tindak Lanjuti Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar UGM, Kemendiktisaintek Kecam Perilaku Dosen E

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti-Saintek) mengecam kasus dugaan kekerasan seksual oleh satu guru besar Fakultas Farmasi

Editor: Ahmad Tajudin
Istimewa
ILUSTRASI KEKERASAN SEKSUAL - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti-Saintek) mengecam kasus dugaan kekerasan seksual oleh satu guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) inisial E.  

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh satu guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) inisial E, saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Aksi yang dilakukan oleh oknum E tersebut bahkan mendapat kecaman dari berbagai pihak termasuk dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti-Saintek) Republik Indonesia.

Baca juga: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi, UGM Pecat Guru Besar Farmasi Berinisial EM

Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, mengatakan kasus ini mencoreng nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh dunia akademik.

"Tentunya sangat memprihatinkan ketika perguruan tinggi sebagai garda terdepan nilai-nilai kemanusiaan masih ada oknum yang mencoret nilai-nilai tersebut," kata Togar melalui keterangan tertulis dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (10/4/2025).

Menurut Togar, kementerian telah menerima laporan dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang disampaikan oleh pimpinan perguruan tinggi. 

Menyikapi hal tersebut, pihaknya segera melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

"Karena ini adalah dugaan pelanggaran berat, maka perlu dibentuk tim pemeriksa. Proses ini mengacu pada Penegakan Disiplin PNS berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021, di mana setiap penjatuhan hukuman disiplin ditetapkan melalui keputusan Pejabat yang Berwenang Menghukum,” ungkapnya.

Togar juga mengimbau seluruh perguruan tinggi untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagai indikator peradaban. 

Dirinya menekankan pentingnya perguruan tinggi memiliki mekanisme untuk mendeteksi, mencegah, dan menangani kekerasan seksual secara sistematis.

"Pimpinan perguruan tinggi diminta segera melakukan sosialisasi, meningkatkan kesadaran akan tantangan dan ancaman kekerasan seksual, serta mengoptimalkan peran Satgas PPKS," jelasnya.

Kemendiktisaintek, kata Togar, telah mengambil langkah mitigasi terhadap program-program yang melibatkan terduga pelaku, termasuk hibah penelitian dan beasiswa.

"Terkait dengan hibah penelitian atau beasiswa kepada warga RI dan sebagian dosen, sudah dilakukan mitigasi agar program yang sedang berlangsung (ongoing) bisa diselesaikan. Sementara itu, program beasiswa yang baru sudah diterminasi," ungkap Togar. 

Dirinya juga menyebut bahwa kerja sama antar universitas turut dievaluasi untuk mencegah risiko lanjutan.

Seperti diketahui, dugaan kekerasan seksual oleh E, guru besar Farmasi UGM ini dilakukan sepanjang tahun 2023 hingga 2024. 

Dilansir dari laman resmi UGM, Senin (7/4/2025), tindakan kekerasan seksual tersebut diketahui setelah ada laporan ke pihak Fakultas Farmasi pada bulan Juli 2024 silam. 

Pelaku diduga menggunakan modus pendekatan melalui kegiatan akademik, seperti diskusi, bimbingan, serta pembahasan lomba.

 

Sumber : Tribunnews.com 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved