Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Bingung Saat Urus Pajak Kendaraan? Polisi Buka Layanan Bimbingan Konseling di Samsat Cilegon
Satuan Polisi Lalu Lintas atau Satlantas Polres Cilegon membuka posko layanan bimbingan konseling di kantor UPT Samsat Cilegon.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Satuan Polisi Lalu Lintas atau Satlantas Polres Cilegon membuka posko layanan bimbingan konseling di kantor UPT Samsat Cilegon.
Posko itu nantinya bisa digunakan bagi masyarakat yang merasa kesulitan saat mengurus pajak kendaraan bermotor.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto mengatakan, posko layanan itu berkolaborasi antara kepolisian dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cilegon.
Baca juga: Antisipasi Warga Jatuh Sakit saat Antre, Samsat Cilegon Sediakan Fasilitas Cek Kesehatan Gratis
"Posko layanan itu kami sediakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus pemutihan pajak kendaraannya," ujar AKP Mulya kepada TribunBanten.com di kantor UPT Samsat Kota Cilegon, Jum'at, (11/4/2025).
"Silahkan dapat ditanyakan, karena memang itu merupakan wadah yang kita sediakan sebagai bimbingan konseling," sambungnya.

Nantinya, kata Mulya, jika ada masyarakat yang mendapati adanya hambatan dalam mengurus pajak kendaraannya, petugas kepolisian akan membantunya.
"Jadi pada saat ada masyarakat terjadi hambatan, kekurangan apa, nanti akan dibimbing sesuai prosedur yang ada oleh petugas kami yang ada di posko layanan," katanya.
Mengingat, kata Mulya, antusias masyarakat untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan di Kota Cilegon sangat tinggi.
Sehingga, lanjut Mulya, seringkali terjadi antrean yang cukup panjang serta kerap kali ada masyarakat yang menemui hambatan.
"Nah ini beda dari biasanya, dan kita ciptakan untuk mempermudah."
"Mengingat jumlah dan antusias masyarakat yang cukup banyak," ucapnya.
Baca juga: Bingung saat Urus Pajak Kendaraan, Yuk Datangi Layanan Bimbingan Konseling di Samsat Cilegon
Dengan begitu, kata Mulya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang telah disediakannya agar tidak terjadi penumpukan di loket antrean.
"Bahkan, sekarang sudah ada antrean dibagi menjadi tiga antrean yang menggunakan nomor urut."
"Nah ini juga untuk memetakan mana yang tunggakan pajak nya yang memang 5 tahun dan mana yang tahunnya cukup lama," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.