Sejoli di Bintaro Buang Janin 4 Bulan Hasil Pacaran Setahun, Kini Pelaku Diamankan Polisi

Polisi menangkap sepasang kekasih yang membuang janin di kawasan Emerald Boulevard, Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Tayang: | Diperbarui:
TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
PASANGAN BUANG JANIN- Pasangan pembuangan janin yang menggegerkan warga di kawasan Emerald Boulevard Bintaro ditangkap dan jadi tersangka. Keduanya kini ditangkap akibat perbuatannya menghilangnya nyawa manusia atau aborsi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polisi menangkap sepasang kekasih yang membuang janin di kawasan Emerald Boulevard, Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Aksi nekat mereka terungkap setelah pelaku bernama Aben Tri kedapatan membuang janin berusia sekitar empat bulan.

"Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, janin laki-laki tersebut adalah hasil hubungan tanpa status, atau tanpa nikah," ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, Pondok Aren, Tangsel, Sabtu (12/4/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Buang Janin 4 Bulan Dalam Plastik di Bintaro Jaya Tangsel

Menurut penjelasan Muhibbur, janin berjenis kelamin laki-laki tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan.

Aben dan pasangannya Salsabilla Galuh menjalin hubungan tanpa status resmi sejak sekitar satu tahun yang lalu. 

Hubungan keduanya akhirnya mengakibatkan kehamilan, yang diketahui terjadi pada bulan Desember 2024.

"Diketahui bahwa sodari SGS itu hamil ya," kata Muhibbur.

Sebelumnya diberitakan, dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan baju berwarna abu-abu dan celana hitam menenteng sebuah plastik yang diduga berisi janin

Suasana mencekam terdengar dalam video tersebut, disertai suara seseorang yang berteriak

"Ada orang buang bayi!" sampai akhirnya pria itu diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Pria tersebut terlihat diinterogasi warga setelah aksinya mau membuang plastik mencurigakan dipergoki. 

Saat ditanya usia janin, ia menjawab "empat bulan" sambil membuka plastik dan memperlihatkan isinya.

Terlihat jelas tangan pria itu sudah diborgol dan dipegangi oleh seorang satpam di lokasi pembuangan janin.

Baca juga: Jangan Dianggap Sepele, Ini Dampak Anemia untuk Ibu Hamil, Kesehatan Janin Jadi Taruhan

Janin 4 Bulang Dibuang di Selokan

Seorang pria inisial AT ditangkap polisi setelah kedapatan membuang janin berusia sekitar empat bulan di Jalan Emerald Boulevard, Bintaro Jaya, Kota Tangerang Selatan, Rabu (9/4/2025) malam.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan baju berwarna abu-abu dan celana hitam menenteng sebuah plastik yang diduga berisi janin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved