Bantah Isu Oknum Guru di SMA Cijaku Hamili Muridnya Sendiri, Kepsek Retno: Mereka Sudah Menikah
Seorang guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak diduga menghamili siswinya sendiri.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Seorang oknum guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak diduga menghamili siswinya sendiri berinisial S.
Menurut informasi yang beredar, terduga pelaku berinisial A dengan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sekolah tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMA Cijaku, Retno Siswanto membantah, jika muridnya berinisial S hamil di luar nikah.
Baca juga: Terekam CCTV, Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Ibu Hamil Saat USG, Polisi Sudah Turun Tangan
Diakui Retno, dirinya telah meminta keterangan dari oknum guru A tersebut, bahwa keduanya telah menikah.
"Iya benar, cuma mereka tidak hamil di luar nikah," ujarnya dalam sambungan telepon, Kamis (17/4/2025).
Retno menyebut, S telah mengundurkan diri sebagai siswa di sekolah tersebut pada tanggal 25 Maret 2025.
"Tanggal 25 kemarin mengundurkan diri," katanya.
Keduanya menikah, setelah S mengundurkan diri dari sekolah.
"Sudah keluar baru mereka menikah," katanya.
Meskipun begitu, perlakuan oknum guru tersebut sudah menyalahi aturan atau undang-undang.
"Iya, kalau menurut aturan sudah salah, karena anak itu belum selesai sekolah," ucapnya.
Terkait apakah ke depan oknum guru tersebut masih akan mengajar atau tidaknya, dia menjawab tinggal menunggu informasi kelanjutan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Lebak dan Dinas Pendidikan.
Baca juga: 82 Kasus HIV Ditemukan di Lebak Selama Tahun 2024, Tiga Faktor Ini Paling Mendominasi
"Tinggal menunggu informasi dari KCD dan dinas pendidikan, kalanjutannya," ujarnya.
Dia berharap, kasus yang sudah terjadi tidak terulang kembali.
"Harapanya, cukup tidak terjadi lagi," ucapnya.
TribunBanten.com berupaya mengkonfirmasi KCD Lebak, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun tidak mendapatkan balasan.
| Bupati Hasbi Ancam Pecat ASN Lebak Terlibat Pungli, Tegaskan Sanksi Sesuai PP Disiplin PNS |
|
|---|
| Bupati Lebak Lantik 192 Pejabat Eselon III dan IV, Tegaskan Jabatan Amanah dan Janji Tanpa Pungli |
|
|---|
| Transfer Dipangkas Rp118 Miliar, Golkar Desak Pemkab Lebak Optimalkan BUMD dan PAD Daerah |
|
|---|
| Ratusan Warga di Lebak Antusias Ikut Gotong Royong Bangun Jalan Rusak 5 Km, Musa: Ini Akses Utama |
|
|---|
| Profil Lengkap Kajari Lebak Onneri Khairoza, Pernah Tangani Kasus Korupsi Besar di Berbagai Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ilustrasi-hamil-ilustrasi-ASN.jpg)