Tahun 2026, Rute KRL Commuter Line Akan Diperpanjang hingga Stasiun Serang
Wali Kota Serang Budi Rustandi memastikan pada tahun 2026, KRL Commuter Line Tanah Abang-Rangkasbitung akan diperpanjang hingga Stasiun Serang.
TRIBUNBANTEN.COM - Rute KRL Commuter Line Tanah Abang-Rangkasbitung dipastikan akan diperpanjang hingga Stasiun Serang pada tahun 2026.
Rencana itu telah dipastikan langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi.
Budi menyebut, Pemerintah Kota Serang bersama PT KAI Daop 1 Jakarta akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait hal tersebut Budi pada Senin (21/4/2025).
Baca juga: Jadwal KRL Rute Perjalanan Rangkasbitung-Tanah Abang Terbaru 2025
"Kami ada MoU dengan Kereta Api Indonesia dalam rangka untuk mendukung KRL yang nanti insya Allah 2026 akan terlaksana di Kota Serang. Nah, ini untuk memudahkan masyarakat terkait transportasinya," kata Budi dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/4/2025).
Kata Budi, setelah MoU dengan PT KAI dan juga PT PLN, tahun ini juga akan dimulai tahap perencanaan pembangunan jalur dan infrastruktur lainnya, termasuk jaringan listriknya.
"Setelah perencanaan dari pusat, insya Allah pada 2026 sudah mulai pembangunan. Selesai target tahun 2026 juga," jelas Budi.
Mantan Ketua DPRD Kota Serang ini menjelaskan, masyarakat Kota Serang yang ingin menuju Jakarta dan sekitarnya nantinya tidak perlu turun di Stasiun Rangkasbitung.
Hadirnya KRL, menurut Budi, akan mempermudah akses mobilitas masyarakat Kota Serang dan memangkas waktu serta biaya yang harus dikeluarkan.
"Dari Kota Serang sampai Jakarta langsung. Kalau sekarang kan dari Kota Serang itu, kalau ingin naik KRL, harus ke Rangkas dulu. Baru di Rangkas transit, menunggu kereta KRL masuk," ungkapnya.
Menurut Budi, percepatan pembangunan dan investasi di sektor transportasi merupakan salah satu programnya agar Kota Serang menjadi daerah yang maju dan berbudi.
"Saya suka melakukan yang tidak biasa tetapi hasilnya luar biasa, menjadikan Kota Serang ibu kota yang sesungguhnya," pungkasnya.
Guiding Block Disabilitas di Kota Serang Berlubang Menganga, Pemkot Dianggap Abaikan Hak Difabel |
![]() |
---|
Kemenkeu Pangkas DAU Kota Serang 2026, Pengamat Sarankan Efisiensi dan Optimalisasi PAD |
![]() |
---|
Buntut Pemangkasan DAU, Belanja Pegawai Kota Serang Bakal Dipotong |
![]() |
---|
Harumkan Indonesia, Lifter Asal Serang Banten Rizki Juniansyah Raih 2 Medali Emas Kejuaraan Dunia |
![]() |
---|
DPUPR Kota Serang Tegaskan Semua Bangunan Wajib Miliki Izin PBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.