Pejabat Pemkot Serang Dievaluasi Tiap 6 Bulan, Tak Optimal Bisa Dicopot
Seluruh kinerja pejabat di lingkungan pemerintah Kota (Pemkot) Serang dievaluasi secara berkala setiap enam bulan sekali dalam satu tahun.
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Seluruh kinerja pejabat di lingkungan pemerintah Kota (Pemkot) Serang dievaluasi secara berkala setiap enam bulan sekali dalam satu tahun.
Kebijakan tersebut dalam rangka mendukung percepatan pembangunan yang digaungkan pada visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.
Jika dalam kurun waktu tersebut tidak terdapat peningkatan yang signifikan, maka pejabat yang bersangkutan akan ditindaklanjuti melalui proses evaluasi.
Baca juga: Angka Stunting di Kota Serang 2026 Masih Tinggi, Ini Sebarannya di Enam Kecamatan
"Kita beri kesempatan sampai 6 bulan, jadi tidak boleh 1 bulan kita evaluasi. Kan tidak fair juga," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, Minggu (12/4/2026).
"Kalau tidak ada perubahan, dan tentu tidak mendukung di dalam proses percepatan dalam rangka mendukung visi misi wali kota, maka kami mengevaluasi dan menyampaikan kepada pimpinan. Tentu keputusan terakhir ada di Pak wali kota," sambungnya.
Nanang menjelaskan dalam periode enam bulan tersebut, kinerja pejabat dapat diukur melalui inovasi serta realisasi program dan kegiatan yang dijalankan.
"Kalau 6 bulan artinya kan sudah satu semester dia menjalankan program dan kegiatan. Harusnya ada bentuk nyata yang tentu akan keberpihakan kepada masyarakat Kota Serang," jelas Nanang.
Ia menegaskan saat ini Pemkot Serang telah menerapkan sistem manajemen talenta.
Melalui sistem tersebut, penempatan pejabat dapat disesuaikan dengan kompetensi dan kemampuan masing-masing individu.
"Sekarang dengan manajemen talenta, kita bisa evaluasi apakah pejabat yang kita tempatkan ini tepat tidak, sudah berubah tidak mindset-nya, bagaimana cara kerjanya. Inilah keuntungan dengan manajemen talenta," tegasnya.
| Daftar 6 Nama Pejabat Eselon II Pemkot Serang Baru Dilantik, Ada Kepala Dinsos hingga DPKP |
|
|---|
| Rombak Besar-besaran! 85 Pejabat Pemkot Serang Dilantik dalam Satu Waktu |
|
|---|
| Aturan WFH ASN Kota Serang: Harus Standby, Telat Respons 5 Menit Kena Sanksi |
|
|---|
| Jadwal Pemkot Serang Hari Ini: Seleksi Paskibraka 2026 Hingga Tinjau Lokasi Bencana |
|
|---|
| Daftar Perangkat Daerah Kota Serang yang Tetap WFO, Meski Ada Kebijakan WFH ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pj-wali-kota-Serang-nanang-saefudin-saat-Monitoring.jpg)