Paula Ungkap 2 Bukti Pengadilan yang Bikin Dirinya Disebut Selingkuh dari Baim Wong: Rekaman CCTV
Terungkap dua bukti pengadilan gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
TRIBUNBANTEN.COM - Terungkap dua bukti pengadilan gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Bukti tersebut dituliskan Paula Verhoeven kepada poengacara kondang Hotman Paris melalui pesan WhatsApp.
Pesan tersebut pun dipublikasikan oleh Hotman Paris melalui Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Baca juga: Disebut Selingkuhi Baim Wong, Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris
"Apa bukti selingkuh? Bukti apa suami bawa ke pengadilan! Apa bukti selingkuh," tulis pesan Hotman Paris untuk Paula.
Paula menyebutkan bahwa bukti pertama yakni rekaman CCTV dirinya bersama pria lain tengah mengobrol di meja makan.
Lalu bukti kedua, Paula Verhoeven dan pria lain berada di kamar tamu.
Meski mengaku berada di kamar tamu dengan pria lain, Paula berdalih tidak melakukan perzinaan.
Paula menyebut pintu kamar tamu tak terkunci. Kamar tersebut juga bersebelahan dengan kamar utama.
"Pagi bang Hotman. Bukti selingkuh tidak ada bang," buka balasan Paula Verhoeven.
"Bukti CCTV di rumah sedang ngobrol.
Ada ngobrol di meja makan, di kamar tamu (seberang kamar utama)
Tapi posisi duduk berjauhan dan pintu tidak terkunci," tungkas pesan Paula.
Baca juga: Soroti Kasus Perceraian Paula dan Baim Wong, Hotman Paris Buka Pintu untuk Sang Artis: Saya Tunggu
Dalam postingan selanjutnya Hotman menerangkan arti selingkuh dalam Kompilasi Hukum Islam disebut zina.
Sementara sebutan zina harus ada bukti agar bisa menjadi alasan untuk perceraian.
"Selingkuh dalam Kompilasi Hukum Islam disebut zina, sehingga dapat menjadi alasan untuk perceraian!
Jadi harus ada bukti Zina!!
Apa kata Paula: Noted bang, terima kasih. Sebenarnya kami pun paham Bang. Tapi itulah bang yang terjadi.
Bukti bukti di persidangan tidak ada yang mendukung dalil tersebut.
Bang Hotman, mohon maaf kalau saya slow response yah," tulis @hotmanparisofficial.
Pernyataan Paula terhadap Hotman Paris senada dengan kuasa hukum Baim Wong, Fahmi yang menjelaskan isi putusan gugatan cerai kliennya.
"Di sini di halaman sekian itu dikatakan terbukti nusyuz. Nusyuz itu artinya orang yang durhaka kepada suaminya," terang Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Kamis (17/4/2025).
Ia kemudian mengungkap momen Paula berduaan dengan pria bukan suaminya di kamar.
"Majelis hakim memandang bahwa termohon telah terbukti nusyuz kepada pemohon," imbuhnya.
"Jadi gini, memang berdasarkan fakta-fakta persidangan di mana termohon intens berhubungan dengan seseorang laki-laki yang bukan muhrimnya baik secara langsung maupun menggunakan media, bepergian berdua dan seterusnya," lanjut Fahmi.
Dikatakan Fahmi, Baim bersyukur karena ucapannya soal adanya perselingkuhan Paula terbukti.
Pasalnya, saat kali pertama mengungkap perselingkuhan Paula, banyak pihak tak percaya dengan Baim.
"Ya dia Alhamdulillah bahwa apa yang selama ini dinyatakan bahwa pada saat dia pertama kali menyatakan di media, seingat saya itu di situ dia menyatakan 'terjadi perselingkuhan terhadap istri saya'. Itu ramai semua tidak percaya," seloroh Fahmi.
Namun, kini hakim sendiri yang mengungkap kebenarannya.
"Ini yang berbicara hakim menyatakan terjadi persoalan tersebut benar ada perselingkuhan, benar ada nusyuz. Bukan hanya dikatakan dalam bentuk lisan, tapi juga dalam bentuk putusan Pengadilan Agama," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Bukti Pengadilan yang Bikin Paula Verhoeven Disebut Selingkuh: Rekaman CCTV dan Berduaan di Kamar
25 Ide Caption 17 Agustus 2025 yang Seru dan Membangkitkan Semangat, Cocok untuk Instagram |
![]() |
---|
Update Terbaru Jumlah Followers Instagram Cristiano Ronaldo: Punya 662 Juta Pengikut |
![]() |
---|
7 Pemimpin Negara dengan Followers Instagram Terbanyak: Presiden Prabowo di Atas Raja Charles |
![]() |
---|
Followers Instagram Kylie Jenner Berkurang 2 Juta, Jadi 393 Juta Pengikut |
![]() |
---|
2 Agustus 2025 Memperingati Hari Apa? Ini 40 Ide Caption Hari Musik Blues Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.