Lisa Mariana Pasang Tarif Rp150 Juta untuk Sekali Podcast, Sempat Ditawar Pablo Benua: Aji Mumpung!
Lisa Mariana meminta bayaran Rp150 juta untuk sekali undangan podcast. Hal tersebut diungkap Pablo Benua.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Lisa Mariana meminta bayaran Rp150 juta untuk sekali undangan podcast.
Hal tersebut diungkap Pablo Benua dikutip dari video yang diunggah YouTube insertlive, Selasa (22/4/2025).
Diketahui, nama Lisa memang tengah jadi sorotan usai mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Baca juga: Sebut Hanya Pansos, Lisa Mariana Bantah Revelino Tuwasey adalah Ayah Bilogolis Anaknya
"Dia minta budget. Kita sebenarnya nggak ada persoalan. Dia menyebutkan angka, dia minta Rp 150 juta," kata Pablo.
Pablo Benua lantas menuding Lisa Mariana sebagai aji mumpung lantaran Lisa bukanlah artis besar.
"Jujur aja kalau artis Rp150 juta, artis kelasnya itu seperti apa," ujar Pablo Benua.
"Lagi permasalahan begini, lalu minta Rp150 juta ya menurut gue agak aji mumpung," sambungnya.
Pablo sempat menawar Rp25 juta karena Lisa bukan seorang artis.
Akhirnya Lisa Mariana mengiyakan Rp100 juta sebagai bayaran podcast-nya bareng Pablo Benua.
"Sempat gue tawar juga, gue tawar Rp25 juta. Ujung-ujungnya deal di angka Rp100 juta," ungkap Pablo.
Namun, mereka tak jadi podcast bareng lantaran Lisa Mariana tak ingin tampil secara fisik namun by phone dan hanya suaranya saja.
"Dia bilang 'Gue maunya cuma suara'. Dia nggak pengin ke podcast, by phone doang," terangnya.
Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri
Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo mengatakan, Lisa Mariana alias LM dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
"Klien kami (Ridwan Kamil) sudah membuat laporan ke Mabes Polri melaporkan LM atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE," terang Heribertus.

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Ridwan Kamil Bisa Lawan Lisa Mariana Pakai Strategi Hukum, Singgung Video Syur
Laporan itu atas dasar pengakuan Lisa Mariana yang menyatakan memiliki hubungan dan memiliki anak dengan Ridwan Kamil, seperti apa yang sudah diberitakan selama ini.
"Pernyataan LM terkait hubungan dan klaim anak tidak benar. Pernyataannya tidak berdasar dam sangat merugikan kepentingan hukum klien kami," jelas Heribertus.
Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2, Jo pasal 32 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 45 ayat 4 Jo pasal 27 A UU ITE.
"Laporan polisi ini adalah bukti keseriusan klien kami Bapak Ridwan Kamil dalam menanggapi adanya klaim yang dilakukan secara sepihak, tanpa bukti hukum ke publik yang merugikan nama baik Klien kami," tutur Heribertus.
Heribertus menmaparkan bahwa laporan polisi yang dibuat Ridwan Kamil adalah bentuk langkah hukum untuk menjaga nama baik atas tuduhan yang dibuat Lisa Mariana.
"Laporan ini bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan klien kami Bapak Ridwan Kamil, serta upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku," papar Heribertus. (ARI)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lisa Mariana Minta Bayaran Rp150 Juta untuk Sekali Podcast, Pablo Benua Sempat Tawar Rp25 Juta
Menkeu Purbaya Sempat Minta Anak Muda Tak Takut soal Ekonomi Indonesia: Tenang-tenang Aja Lah |
![]() |
---|
Alasan Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang di Luar Negeri: 'Sedih Banget' |
![]() |
---|
Ayu Aulia Sindir Ridwan Kamil, Ungkap Chat Diduga Genit: “Semangat Senin Kak Ayu” |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ngaku Janda, Robek Foto Pernikahan dengan Suami: Day 3 Bobo Sendiri |
![]() |
---|
Buntut Perseteruannya dengan Ridwan Kamil, Rumah Tangga Lisa Mariana bersama Edho Berakhir Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.