Tak Kalah Tegas dari Dedi Mulyadi, Wali Kota Serang Larang Sekolah Gelar Study Tour dan Wisuda
Wali Kota Serang Budi Rustandi memerintahkan sekolah tingkat PAUD, SD, hingga SMP untuk tidak menggelar study tour serta wisuda.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Jika di Jawa Barat ada Dedi Mulyadi yang melarang sekolah untuk menggelar study tour serta wisuda. Di Kota Serang ada yang Namanya Budi Rustandi.
Sama halnya dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Wali Kota Serang Budi Rustandi memerintahkan sekolah tingkat PAUD, SD, hingga SMP study tour serta wisuda.
Larangan ini juga dipertegas dengan terbitnya surat edaran (SE) Nomor:100/05-Pemt/SE/III/2025 yang ditandatangani oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, tertanggal 3 Maret 2025.
Baca juga: Sat-set Ala Wali Kota Serang, 2026 Ibu Kota Provinsi Banten Bakal Bangun KRL
Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa alasan terbitnya surat edaran tersebut yaitu dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, dan merespon isu-isu yang beredar di masyarakat.
Oleh karena itu, peserta didik, guru, dan tenaga pendidikan, dilarang melaksanakan kegiatan study tour dan perpisahan atau pelepasan atau wisuda kelulusan di luar sekolah yang membebani kepada orang tua/ wali murid.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Serang, Budi Rustandi menegaskan, SE tersebut berlaku tidak hanya bagi sekolah negeri saja, tapi juga berlaku bagi sekolah swasta.
"Saya meminta untuk tidak melakukan study tour, baik sekolah negeri maupun swasta," ujarnya saat ditemui di Puspemkot Serang, Jumat (25/4/2025).
Politisi Gerindra ini juga menegaskan, akan memanggil pihak sekolah, jika tetap ngeyel melaksanakan kegiatan study tour maupun wisuda di luar sekolah.
"Saya akan turun langsung, panggil, karena harus mengikuti aturan pemerintah," tegasnya.
Sebagai informasi, dalam SE tersebut, selain melarang study tour dan wisuda di luar sekolah, Wali Kota Serang juga melarang sekolah melakukan penahanan ijazah kelulusan siswa/i dengan alasan apapun.
Termasuk juga memungut uang bangunan, uang seragam, dan uang buku tertentu serta iuran dalam bentuk apapun dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Wali Kota Budi Rustandi Terbitkan Surat Edaran, Warga Diminta Giatkan Siskamling |
![]() |
---|
Pembangunan KRL Jakarta–Serang Masuk Tahap Feasibility Study, Elektrifikasi Rel Jadi Prioritas Awal |
![]() |
---|
Tinjau Rail Clinic KAI di Stasiun Serang, Wali Kota Budi Rustandi Coba Langsung Fasilitas Cek Mata |
![]() |
---|
Rail Clinic KAI Hadir di Stasiun Serang, Sediakan Pemeriksaan Gratis untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Camat-Lurah di Kota Serang Ikut Saresehan Club Adhiyaksa FC Banten, Walikota Budi Siap Dukung Penuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.