Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Pelabuhan Merak Banten

Petugas kepolisian meringkus terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Pelabuhan Merak, Banten, pada Rabu (30/4/2025).

Tayang:
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Petugas kepolisian meringkus terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Pelabuhan Merak, Banten, pada Rabu (30/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Petugas kepolisian meringkus terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Pelabuhan Merak, Banten, pada Rabu (30/4/2025).

Dalam video yang beredar di grup WhatsApp, terlihat detik-detik petugas kepolisian mengamankan satu unit mobil jenis Avanza berwarna putih.

Penangkapan itu terjadi di dekat pintu masuk utama Pelabuhan Merak, Banten.

Terlihat ada barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu yang sudah dibungkus rapi menggunakan plastik berwarna kuning.

Baca juga: 5 Kecamatan di Kota Cilegon Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba, Ini Daftarnya

Kapolsek KSKP Merak Iptu Ignatius Andrean saat dikonfirmasi TribunBanten.com membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba tersebut.

Dikatakan, Andrean, penangkapan itu dilakukan oleh Ditnarkoba Polda Sumatera Selatan.

”Itu kasus pengedaran narkoba pengembangan dari Polda Sumatera Selatan, yang melakukan penangkapan dari Ditnarkoba Polda Sumsel," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Rabu, (30/4/2025).

Namun, saat ditanya lebih detail mengenai barang bukti narkoba yang diamankan, Andrean mengaku tidak bisa memberikan lebih.

Sebab, kata Dia, pengembangan kasus tersebut ada pada Ditnarkoba Polda Sumatera Selatan.

"Itu mungkin bisa dikonfirmasi ke Polda Sumatera Selatan," ucapnya.

Kendati demikian, kata Andrean, pihaknya melakukan pendampingan saat terjadinya penangkapan yang dilakukan oleh Polda Sumsel.

"Kita hanya mendampingi saja," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved