Lelang Kendaraan Dinas di Tengah Efisiensi, Wali Kota Robinsar: Ini Optimalisasi Pengelolaan Aset

Pemerintah Kota Cilegon menjalankan kebijakan efisiensi anggaran dengan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.

Tayang:
Editor: Ahmad Tajudin
Tribun Batam
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 187 unit kendaraan dinas (randis) di Sekretariat Daerah Banten hilang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kota Cilegon akan melelang sejumlah kendaraan dinas, untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah di tengah efesiensi anggaran.

Adapun kendaraan- kendaraan dinas yang akan dilelang adalah kendaraan yang berlebih dan sudah tidak layak lagi digunakan.

Nantinya, kendaraan-kendaraan dinas yang sudah tidak layak digunakan akan didata untuk dilelang.

Pendataan itu dilakukan usai apel kendaraan di Stadion Seruni, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: Banyak Hotel Terdampak Kebijakan Efisiensi Anggaran, Pemkot Cilegon Akan Support 

Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan, upaya ini dilakukan dengan tujuan agar tidak lagi kendaraan dinas yang dapat membebani keuangan daerah.

"Kami memliki kebijakan akan melelang mobil dinas yang kondisinya berlebih dan tidak layak pakai agar lebih efisiensi lagi dan juga tidak membebani ke depannya," ujar Robinsar, Rabu (30/4/2025).

"Ini dalam rangka efisiensi anggaran dan optimalisasi pengelolaan aset," sambungnya.

Setelah lebih dari sepekan berjalan, kata Robinsar, tercatat ada sekitar 21 OPD yang telah didata kendarannnya untuk dilelang.

Untuk itu, Robinsar berharap agar ke depan, semua kendaraan tidak layak pakai telah didata. 

“Semua OPD ke depan akan dipanggil untuk diapelkan kendarannya, nanti kedepan yang memiliki mobil dinas hanya kepala dinas, kepala bidang dan mobil operasional untuk operasional sehari hari,” ungkapnya.

Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani menambahkan, pendataan kendaraan yang tidak layak ini sudah dilakukan sejak 21 April 2025 lalu dan dijadwalkan berakhir pada 8 Mei 2025.

Menurut dia, selama 9 hari berjalan telah tercatat sebanyak 52 unit kendaraan tidak layak pakai.

Dana menyebut, dari tanggal 21 April sampai 30 April ini sudah ada 21 OPD yang terdata.

"Dari 21 OPD itu yang sudah kita data untuk kita lelang, yang tidak terpakai, 52 unit,” ucapnya. 

Baca juga: Gegara Gagal Lelang, Pembangunan Gedung Kesbangpol Cilegon Senilai Rp 7 M Ditunda

Dana berujar, kondisi kendaraan yang tidak layak itu dapat dilihat dari beberapa faktor.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved