Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang 30 Hari

Masa penahanan artis Nikita Mirzani (NM) dan asistennya Mail Syahputra alias Ismail Marzuki (IM) diperpanjang selama 30 hari.

Editor: Ahmad Tajudin
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). 

Dikatakan Fahmi, Nikita Mirzani dalam kondisi baik selama menjalani masa tahanan, ibu tiga anak itu terlihat sangat ketika terakhir kali dikunjungi.

"Sehat alhamdulillah ngga ada masalah, santai aja," kata Fahmi ketika ditemui di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025).

Baca juga: Kondisi Terkini Nikita Mirzani saat Merayakan Lebaran di Penjara, Buntut Tersandung Kasus Pemerasan

Tidak hanya itu Nikita dinilai lebih religius selama menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya. Perubahan sisi religius Nikita terlihat ketika ia rajin membaca Al-quran.

"Ya itu yang saya tahu, tapi kan saya jarang ketemu dia. Jadi pernah sekali saya ketemu, dia bilang mohon maaf bang saya gak bisa lama saya lagi ngaji," ujar Fahmi.

Nikita berupaya menjadi sosok pribadi yang lebih baik dengan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. 

Fahmi menambahkan jika Nikita tengah mengkhatamkan Al-quran.

"Jadi berarti dia lagi mengkhatamkan dia punya aktvitas religiusnya, itu lebih baguslah ya," ungkap Fahmi Bachmid.

 

Sumber : Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved