Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang 30 Hari
Masa penahanan artis Nikita Mirzani (NM) dan asistennya Mail Syahputra alias Ismail Marzuki (IM) diperpanjang selama 30 hari.
Dikatakan Fahmi, Nikita Mirzani dalam kondisi baik selama menjalani masa tahanan, ibu tiga anak itu terlihat sangat ketika terakhir kali dikunjungi.
"Sehat alhamdulillah ngga ada masalah, santai aja," kata Fahmi ketika ditemui di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025).
Baca juga: Kondisi Terkini Nikita Mirzani saat Merayakan Lebaran di Penjara, Buntut Tersandung Kasus Pemerasan
Tidak hanya itu Nikita dinilai lebih religius selama menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya. Perubahan sisi religius Nikita terlihat ketika ia rajin membaca Al-quran.
"Ya itu yang saya tahu, tapi kan saya jarang ketemu dia. Jadi pernah sekali saya ketemu, dia bilang mohon maaf bang saya gak bisa lama saya lagi ngaji," ujar Fahmi.
Nikita berupaya menjadi sosok pribadi yang lebih baik dengan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Fahmi menambahkan jika Nikita tengah mengkhatamkan Al-quran.
"Jadi berarti dia lagi mengkhatamkan dia punya aktvitas religiusnya, itu lebih baguslah ya," ungkap Fahmi Bachmid.
Sumber : Tribunnews.com
sidang Nikita Mirzani
masa penahanan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani akan disidang
kondisi kesehatan Nikita Mirzani
Selebriti Nikita Mirzani
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani ditangkap polisi
Mail Syahputra
Sidang Nikita Mirzani Kasus Pemerasan dan TPPU, Tim Kuasa Hukum Siapkan 7 Saksi dan Ahli |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan Kembali Digelar, Nikita Mirzani Pakai Baju Serba Hitam & Pita Putih |
![]() |
---|
Mencengangkan! Reza Gladys Disebut Buat Produk Kosmetik Pakai Modal Rp70 Ribu tapi Dijual Rp1,5 Juta |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Dijaga Ketat Jelang Sidang Nikita Mirzani, Jumlah Media Dibatasi |
![]() |
---|
Respons Soal Sidang Kasus Nikita Mirzani-Reza Gladys, Hotman Paris : Fokus Saja Sama Dakwaan Rp 4 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.