Pedagang Pasar Kranggot Cilegon Tolak Relokasi: Takut Sepi Pembeli

Para pedagang diminta pindah ke hanggar barat, namun keberatan karena lokasi tersebut dianggap kurang strategis.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
RELOKASI PEDAGANG KRANGGOT - Suasana pedagang di Pasar Kranggot, Kota Cilegon. Rabu, (7/5/2025). Pedagang menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi yang digagas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan utama pintu masuk Pasar Kranggot, Kota Cilegon, menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi yang digagas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

Para pedagang diminta pindah ke hanggar barat, namun keberatan karena lokasi tersebut dianggap kurang strategis.

Salah satu pedagang, Ismet, mengaku khawatir pendapatannya akan menurun drastis jika dipindahkan ke tempat baru.

Baca juga: Siswi di Tangsel Diduga jadi Korban Pelecehan Senior di Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

“Tempat yang disiapkan terlalu masuk ke dalam. Kami khawatir pembeli enggan datang ke sana,” ujar Ismet kepada TribunBanten.com, Selasa (7/5/2025).

Dikatakan Ismet, sebelumnya pernah berjualan di dalam pasar, namun tempat dan akses untuk para pembeli kurang memadai.

"Akhirnya saya kembali berjualan di luar pasar, karena pembeli lebih memilih berbelanja di bagian luar pasar," katanya.

"Kondisinya di dalam itu pas mau masuk ada pedagang ikan, disitu banyak dikeluhkan bau dan jorok, kalau lokasinya bagus dan nyaman kita juga tidak mempermasalahkan," tambahnya.

Hal senada disampaikan Erikasni, seorang pedagang pakaian yang sudah bertahun-tahun berjualan di pinggir jalan.

Ia mengatakan, dirinya merasa keberatan jika harus dipindahkan ke tempat baru.

Sebab, kata Dia, saat ini kondisi jualannya sedang sepi pembeli.

"Sekarang aja jualan di pinggir jalan lagi sepi, apalagi nanti jualan di tempat baru, kami khawatir semakin sepi," ucapnya.

Kendati demikian, kata Erikasni, dirinya menyadari bahwa berjualan di pinggir jalan dapat menyebabkan kemacetan dan dilarang oleh pemerintah.

"Kami sadar berjualan di pinggir jalan ini gak boleh sama pemerintah, cuma kami minta ketika direlokasi  ke tempat baru harus layak, harus ada sosialisasi supaya pembeli bisa diarahkan ke tempat baru," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Cilegon, Fitria Achmad mengatakan, pihaknya memahami kekhawatiran para pedagang soal menurunnya pembeli ketika dipindahkan ke tempat baru.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved