Soal Bendahara Puskesmas Kota Serang yang Diperiksa Kejari, Begini Kata Dinkes

Sekretaris Dinkes Kota Serang, Teja Ratri angkat bicara perihal pemeriksaan bendahara Puskesmas Se-kota Serang.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Serang, Teja Ratri, saat ditemui di salah satu Hotel di Kota Serang, Rabu (7/5/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Teja Ratri, angkat bicara perihal pemeriksaan bendahara Puskesmas Se-kota Serang.

Ia mengatakan, persoalan tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

'Masalah itu (pemeriksaan bendahara Puskesmas) saat ini sedang dalam proses, tentunya kita menghormati proses yang sedang berjalan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Virus HMPV Masuk Indonesia, Dinas Kesehatan Ingatkan Warga Cilegon Tetap Waspada

Dirinya mengklaim, jika pemanggilan 16 Bendahara Puskesmas hanya sebatas memberikan klarifikasi terkait laporan keuangan tahun 2020-2025, bukan tentang dugaan korupsi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

"Saat ini sih hanya permohonan klarifikasi saja, belum ada hal-hal lain," ucapnya.

Adapun saat disinggung perihal dugaan pemotongan dana jasa pelayanan (jaspel) kesehatan, Ratri lebih memilih menjawab untuk menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kejaksaan. 

"Nanti bisa dilihat keterangan dari pemeriksa (Kejari Serang)," tuturnya.

Namun, ia menegaskan, bahwa pihaknya mendukung dan bersedia memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pihak Kejari Serang. 

"Pada intinya kalau dinas kesehatan tentunya mendukung apapun yang dibutuhkan," kata Teja.

Baca juga: Gubernur Andra Soni Ajak Warga Banten, Berbondong-bondong Lakukan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas

"Apapun yang kemudian menjadi perhatian dari mitra dinas kesehatan dalam hal ini tentunya dari pihak kejari, hal hal yang dibutuhkan tentu akan didukung dan dipenuhi," pungkasnya 

Sebagai informasi, sebelumnya Kejari Serang melakukan pemanggilan terhadap Bendahara Puskesmas Se-kota Serang pada Rabu (24/4/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh TribunBanten.com, pemeriksaan tersebut terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved