Jelang Rotasi, 32 Pejabat Eselon II Pemkot Serang Bakal Ikuti Uji Kompetensi
Pemkot Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPDDM) bakal mengadakan uji kompetensi untuk jabatan eselon II.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono saat ditemui di Puspemkot Serang, Kamis (8/5/2025)
"Kalau uji kompetensi itu ada wawancara, penyampaian paparan, dan psikotes," jelasnya.
Baca juga: Empat Pejabat Eselon II di Pandeglang Incar Kursi di Pemprov Banten
Adapun mengenai pilihan penempatan pejabat Eselon II, nantinya akan ditentukan oleh Wali Kota Serang sebagai pegemang kewenangan.
"Yang menentukan itu nanti Pak Wali Kota, mana saja (Pejabat) yang pantas untuk melaksanakan ukom."
"Intinya, syarat rotasi harus uji kompetensi dulu," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Serang Hari Ini, Rabu 24 September 2025: Ini Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Apresiasi Kritik Publik, Pemkot Tangsel Komitmen Transparansi Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Lokasinya di Pasar Kepandean, Ini Rekomendasi Kuliner Pecel Telor Enak dan Murah di Kota Serang |
![]() |
---|
Tipu Ratusan Warga Banten Modus Jual Tanah Kavling di Cinangka Serang, Kerugian Capai Rp6 Miliar |
![]() |
---|
Diprotes Bupati, Kepala Bapenda Akui Kesalahan Bikin Kegiatan di Luar Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.