Jelang Rotasi, 32 Pejabat Eselon II Pemkot Serang Bakal Ikuti Uji Kompetensi 

Pemkot Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPDDM) bakal mengadakan uji kompetensi untuk jabatan eselon II.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono saat ditemui di Puspemkot Serang, Kamis (8/5/2025)  

"Kalau uji kompetensi itu ada wawancara, penyampaian paparan, dan psikotes," jelasnya.

Baca juga: Empat Pejabat Eselon II di Pandeglang Incar Kursi di Pemprov Banten

Adapun mengenai pilihan penempatan pejabat Eselon II, nantinya akan ditentukan oleh Wali Kota Serang sebagai pegemang kewenangan. 

"Yang menentukan itu nanti Pak Wali Kota, mana saja (Pejabat) yang pantas untuk melaksanakan ukom."

"Intinya, syarat rotasi harus uji kompetensi dulu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved