Polresta Tangerang Bakal Sikat Premanisme Berkedok Ormas yang Berpotensi Hambat Investasi

Polresta Tangerang, menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang mengancam iklim investasi.

Editor: Ahmad Haris
TribunTangerang.com/Gilbert
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf (TENGAH) didampingi jajaran kepolisian saat diwawancarai awak media di Mapolsek Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/4).  

TRIBUNBANTEN.COM - Kepolisian dari Polresta Tangerang menegaskan akan menindak tegas, aksi premanisme yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang mengancam iklim investasi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf.

Ia mengatakan, pihaknya siap menjaga dunia usaha agar terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas.

Baca juga: GRIB Segel Pabrik di Barito Selatan, Gubernur & Kapolda Kalteng Turun Tangan: Ini Bukan Negara Ormas

"Polri berkomitmen menegakkan hukum terhadap aksi perilaku  premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi," kata dia kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

" Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh," lanjutnya. 

Kesiapan dalam memberantas aksi premanisme itu kata Arief dapat dilihat dari operasi yang dilakukan jajaran Polsek sesuai dengan Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.

"Operasi ini dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung oleh kegiatan intelijen, serta tindakan pre-emtif dan preventif. Hal ini bertujuan untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku premanisme serta menyeluruh dalam memberantas jaringan pelaku tersebut," ungkapnya.

Perwira menengah Polri itu juga menjelaskan operasi ini akan berfokus dalam menindak pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan hingga penganiayaan yang dilakukan baik oleh individu maupun kelompok.

"Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas."

"Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia," katanya.

Arief menambahkan pihaknya berhasil mengaman 85 orang yang djduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dimana, dari puluhan orang preman tersebut, sembilan diantaranya telah ditahan.

"Dua orang debt collector yang melakukan tindakan premanisme di wilayah Polsek Pasar Kemis."

Baca juga: Kapolda Banten Gercep Petakan Industri Rawan Preman Ormas: Jamin Iklim Investasi Aman

"Enam orang pelaku pengrusakan, pengancaman, dan pengeroyokan yang berhasil diamankan oleh Unit Jatanras, satu orang pelaku penipuan calo kerja yang berhasil diamankan oleh Unit Resmob," ujarnya.

Lebih lanjut pihaknya juga memberikan pembinaan kepada 76 orang lainnya yang terlibat, dengan harapan mereka tidak mengulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme dan melibatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan," ucap Arief.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polresta Tangerang Bakal Sikat Premanisme Berkedok Ormas yang Berpotensi Hambat Investasi

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved