Apakah Tanggal 12–13 Mei 2025 Libur Nasional? Ini Penjelasan Resmi Menurut SKB 3 Menteri

Menjelang pertengahan Mei 2025, banyak masyarakat mulai bertanya apakah tanggal 12 dan 13 Mei 2025 termasuk hari libur nasional atau cuti bersama?

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Menjelang pertengahan Mei 2025, banyak masyarakat mulai bertanya apakah tanggal 12 dan 13 Mei 2025 termasuk hari libur nasional atau cuti bersama? 

TRIBUNBANTEN.COM - Menjelang pertengahan Mei 2025, banyak masyarakat mulai bertanya apakah tanggal 12 dan 13 Mei 2025 termasuk hari libur nasional atau cuti bersama? 

Pertanyaan ini wajar, apalagi bulan Mei dikenal dengan sejumlah tanggal merah akibat perayaan hari besar keagamaan dan nasional.

Untuk menjawab hal tersebut, kita bisa merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. 

Baca juga: 10 Mei 2025 Memperingati Hari Apa? Ini Daftar Hari Penting dan Sejarahnya

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penjelasan SKB 3 Menteri: Apakah 12–13 Mei 2025 Libur Nasional?

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, berikut penjelasannya:

- Tanggal 12 Mei 2025 (Senin): Libur Nasional memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE

- Tanggal 13 Mei 2025 (Selasa): Libur Nasional dalam rangka Hari Raya Waisak 2569 BE.

Hari Libur Terdekat di Bulan Mei 2025

1 Mei 2025 (Kamis) - Hari Buruh Internasional

8 Mei 2025 (Kamis) - Kenaikan Isa Almasih

12 Mei 2025 (Senin) - Hari Raya Waisak 2569 BE

13 Mei 2025 (Selasa) - Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE

29 Mei 2025 (Kamis) -  Hari Raya Idul Adha 1446 H

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved