Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2025: Syarat dan Ketentuan yang Perlu Diketahui

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial pada bulan Mei 2025 melalui dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial pada bulan Mei 2025 melalui dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).  

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial pada bulan Mei 2025 melalui dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Kedua program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi beban ekonomi masyarakat prasejahtera di tengah fluktuasi harga bahan pokok dan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan atau ingin mengajukan.

Baca juga: Apakah Tanggal 12–13 Mei 2025 Libur Nasional? Ini Penjelasan Resmi Menurut SKB 3 Menteri

Berikut penjelasan lengkap mengenai cara cek bansos PKH dan BPNT Mei 2025, serta syarat dan ketentuannya.

Apa Itu PKH dan BPNT?

- PKH (Program Keluarga Harapan)

Bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

- BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

Bantuan yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak, dan bahan pangan lainnya melalui e-warung yang ditunjuk pemerintah.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Mei 2025

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos bulan ini, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan:

- Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

- Nama sesuai KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik “Cari Data”

5. Sistem akan menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.

Syarat dan Ketentuan Menerima Bansos PKH dan BPNT Mei 2025

Syarat Umum:

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan aktif

- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin

- Tidak menerima bantuan ganda dari program bansos lainnya yang bersifat tumpang tindih

Syarat Khusus untuk PKH:

Penerima PKH harus memiliki salah satu komponen berikut:

- Ibu hamil / menyusui

- Anak usia 0–6 tahun

- Anak sekolah SD, SMP, atau SMA

- Lansia usia 70 tahun ke atas

- Penyandang disabilitas berat

Syarat untuk BPNT:

- Termasuk dalam rumah tangga miskin

- Aktif bertransaksi melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di e-warung

- Tidak menggunakan bantuan untuk pembelian selain bahan pangan pokok

Besaran Bansos Mei 2025

PKH:

Ibu hamil: Rp 750.000 / tahap

Anak usia dini: Rp 750.000 / tahap

Anak SD: Rp 225.000 / tahap

Anak SMP: Rp 375.000 / tahap

Anak SMA: Rp 500.000 / tahap

Lansia/disabilitas: Rp 600.000 / tahap

BPNT:

Rp 200.000 / bulan dalam bentuk saldo untuk belanja bahan pangan

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved