KopDes Merah Putih Akan Dapat Suntikan Anggaran Masing-masing Rp 5 Miliar 

Pemerintah Pusat akan memberikan dana sebesar Rp 5 miliar untuk Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
AI/ChatGPT
KOPERASI MERAH PUTIH - Pemerintah Pusat akan memberikan dana sebesar Rp 5 miliar untuk Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih.  

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Pusat akan memberikan dana sebesar Rp 5 miliar untuk Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih, di setiap desa. 

Hal itu disampaikan langsung Menteri Koordinator atau Menko Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan.

"Nanti masing-masing desa dapat Rp 5 miliar untuk program KopDes Merah Putih ini," ujar Zulkifli Hasan saat ditemui di Desa Kertasana, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: 43 Koperasi Kelurahan di Kota Cilegon Akan Dibentuk Bulan Ini

Zulhas menyampaikan, untuk mendapatkan anggaran tersebut, semua desa diwajibkan membentuk KopDes Merah Putih

"Setelah membentuk KopDes, disiapkan plafon Rp 5 miliar melengkapi persyaratan pembentukan KopDes Merah Putih," katanya. 

Zulhas mengungkapkan, ada enam aitem dalam KopDes Merah Putih

Antara lain, warung sembako, kelinik, apotek, bidang usaha, agen LPG dan logistik. 

"Jadi ketik ada KopDes semua itu wajib dilaksanakan, karena secara tujuan untuk kepentingan masyarakat dan mensejahterakan masyarakat," pungkasnya. 

Baca juga: Pemkot Cilegon Anggarkan Rp 5 Juta Lebih Per Kelurahan untuk Bentuk Koperasi, Cukup?

Terakhir, Zulhas meminta kepada semua kepala daerah untuk ikut serta mensukseskan dan mendukung program KopDes Merah Putih.

"Karena ini printah Pak Presiden."

"Maka untuk mewujudkan itu semua, kita harus berjuang dari mulai atas sampai bawah," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved