PSU Pilkada Kabupaten Serang

Terima Hasil Penetapan Bupati Terpilih dari KPU, DPRD Kabupaten Serang Bakal Akan Lakukan Hal Ini

DPRD Kabupaten Serang, baru saja menerima hasil penetapan bupati dan wakil bupati Serang terpilih dari KPU.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono, usai menerima berkas hasil penetapan calon bupati-wakil bupati Serang terpilih, di Kantor DPRD Kabupaten Serang, Sabtu (10/5/2025).   

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, baru saja menerima hasil penetapan bupati dan wakil bupati Serang terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang

Penyerahan tersebut dilakukan oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Serang, dengan didampingi oleh jajaran Bawaslu dan aparat kepolisian. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono mengatakan, setelah menerima berkas hasil penetapan tersebut, pihaknya akan segera melakukan rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus) dewan 

Baca juga: Profil dan Harta Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Calon Bupati-Wabup Serang Terpilih Hasil PSU 2025

"Hari ini adalah jadwal dari KPUD penyerahan hasil pleno terbuka, terkait dengan penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih pasca pleno terbuka kemarin di Swissbell," ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kabupaten Serang,  Sabtu (10/5/2025).

"Maka hari ini dari KPUD didampingi dengan Bawaslu, kepolisian menyerahkan hasil penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih kepada Sekretariat Dewan," sambungnya. 

"Dan Ahamdulillah dihadiri oleh Pak Sekwan dan jajarannya, dan saya mewakili dari unsur pimpinan. Untuk selanjutnya pasca diserahkan ini kita akan dirapatkan di Banmus," jelasnya. 

Agus mengungkapkan, rapat bersama Banmus dewan tersebut dalam rangka menentukan jadwal, untuk menggelar rapat paripurna tentang pengusulan pelantikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Mau diparipurnakan hari apa tentunya nanti hasil rapat Banmus bersama Pimpinan dan anggota Banmus," ungkapnya. 

"InsyaAllah tahap berikutnya diparipurnakan, dan diusulkan untuk penetapan dan pelantikannya," jelasnya. 

Namun kata Agus, dirinya belum bisa memastikan terkait waktu paripurna tersebut. 

"Nanti kan kita koordinasi dengan pimpinan dengan pak ketua sebagai Ketua Banmus nya, insya Allah akan kita lakukan secepatnya," ucap Agus.

"Ini kan masih hari liburnya dewan, nanti InsyaAllah di hari Rabu pagi, kita di Banmus akan rapat untuk menentukan seperti apa jadwalnya sesuai hasil Banmus. Nanti baru kita sampaikan," ujarnya menjelaskan. 

Adapun perihal target waktu yang dilakukan oleh Banmus Dewan, dalam rangka menetapkan waktu pelaksanaan rapat paripurna, Agus menyebut paling lambat 3 hari setelah berkas diserahkan. 

Baca juga: Pidato Pertama Usai Jadi Bupati Terpilih, Zakiyah: Kemenangan Ini Milik Seluruh Masyarakat Serang

"Setelah diserahkan ini paling lambat 3 hari kita harus rapat kan di Banmus," katanya.

"Dan setelah di Banmus ada hasil, paling lambat 5 hari kerja akan kita paripurnakan," jelasnya. 

"Hasil itu kemudian akan disampaikan ke pemerintah daerah untuk diusulkan di pelantikannya ke gubernur. InsyaAllah nanti akan kita tindak cepat," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved