Operasi Premanisme dan Pungli, Polisi Amankan 8 Anak Jalanan di Kota Cilegon

Polres Cilegon, Banten melaksanakan operasi premanisme, pungli, parkir liar, dan balapan liar di beberapa titik di Kota Cilegon.

Dok. Istimewa/Polres Cilegon
PREMANISME - Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saat memberikan teguran terhadap anak jalanan uang meresahkan masyarakat di Kota Cilegon. Senin, (12/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Polres Cilegon, Banten melaksanakan operasi premanisme, pungli, parkir liar, dan balapan liar di beberapa titik di Kota Cilegon.

Hal itu dilakukan sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang ingin menanggulangi premanisme dan pungli yang belakangan ramai jadi perbincangan di masyarakat.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, patroli penindakan premanisme itu dilakukan di titik rawan di Kota Cilegon seperti, kawasan Bonakarta, Pelabuhan Merak, serta Bunderan Perumnas Cibeber.

"Kita lakukan Patroli untuk mengantisipasi terjadinya tindakan premanisme, pungli, dan kegiatan lainnya yang mengganggu ketertiban umum di masyarakat," ujar Kemas kepada TribunBanten.com, Senin, (12/5/2025).

Baca juga: JSC Polres Cilegon Ringkus 2 Preman yang Palak Sopir Pengangkut Sayur di Pasar Kranggot

Dikatakan Kemas, pihaknya memeriksa setiap perkumpulan di jalanan untuk memastikan tidak adanya barang-barang berbahaya.

"Tentu kita lakukan secara humanis, mengedepankan dialog dengan beberapa warga yang kita temukan di jalan," katanya.

Pada saat Patroli, kata Kemas, pihaknya menemukan 8 orang anak jalanan yang hendak melakukan perjalanan ke Jambi, Sumatera Selatan dengan menggunakan sepeda motor vespa yang dimodifikasi.

Kedelapan orang itu, lanjut Kemas, telah diamankan petugas kepolisian untuk diberikan arahan agar tidak mengganggu masyarakat yang melintas di jalan raya.

"Kita amankan ada 8 orang, jadi mereka ini asal Subang, Jawa Barat hendak menyeberang ke Sumatera tapi dengan ongkos terbatas, akhirnya meminta-minta di jalanan, mereka sudah kuta pulangkan ke daerah asal," ucapnya.

Baca juga: Preman Siap-siap Masuk Barak Militer Mulai Juni 2025, Dedi Mulyadi: Ini Cara Kami Selesaikan Problem

Kemas menegaskan, pihaknya berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum di Kota Cilegon.

“Kami hadir untuk menjamin rasa aman masyarakat, menekan angka kriminalitas di pusat keramaian, dan mengantisipasi aksi-aksi premanisme serta kejahatan jalanan lainnya. Ini semua kami laksanakan dengan pendekatan yang humanis,” tegasnya.

Kemas menghimbau, kepada masyarakat jika menemukan atau menjadi korban tindakan premanisme atau pungli agar segera melaporkannya ke Polsek terdekat.

"Apalagi ketika memasuki libur panjang, langsung laporkan, atau bisa melalui call center 110," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved