Pansel Koreksi Nilai Pelamar RSUD Labuan - Cilograng, Komisi V DPRD Banten: Ceroboh, Harus Ditindak
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa menilai Panitia Seleksi rekrutmen pegawia Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan dan Cilograng ceroboh
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa menilai Panitia Seleksi (Pansel) rekrutmen pegawia Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan dan Cilograng ceroboh.
Kecerobohan tersebut terbukti dengan adanya koreksi nilai Afirmasi Domisili, dan Afirmasi Sertifikat Kompetensi pasca masa sanggah terhadap 159 pelamar.
Koreksi nilai tersebut tertuang dalam surat pengumuman bernomor 9 Tahun 2025, yang melampirkan daftar 159 nama pelamar dengan perubahan status pemberian.
Baca juga: Polemik Nilai Afirmasi Pegawai RSUD Cilograng dan Labuan Berujung Perubahan, Ini Respon DPRD Banten
Pengumuman tertanggal 9 Mei 2025 ini ditandatangani secara elektronik oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, selaku Ketua Pansel rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng.
"Kita menyesalkan proses rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng yang menimbulkan kekisruhan, sehingga dirilis lagi pengumuman koreksi terkait nilai afirmasi terhadap 159 orang. Ini sangat banyak yang dikoreksi," kata Yeremia, Senin (12/5/2025).
Yeremia menilai, kesalahan mendasar seharusnya terdeteksi pada tahap administrasi awal, bukan setelah proses berjalan dan bahkan calon pegawai telah dinyatakan lulus.
Yeremia juga menyoroti potensi kerugian yang dialami oleh calon pegawai yang dinyatakan lulus, bahkan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kontrak kerja, namun kemudian nilai akhirnya dikoreksi dan dinyatakan tidak lulus.
"Jangan sampai mereka dirugikan atas kecerobohan pansel sendiri. Yang sudah dinyatakan lulus, sudah MoU, tanda tangan kontrak tapi nilai akhirnya terkoreksi dan dinyatakan tidak lulus," katanya.
Yeremia mendesak, pansel, Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten dapat bertanggung jawab atas potensi kerugian pelamar tersebut.
Apalagi para pelamar rela keluar dari pekerjaan lama mereka karena dinyatakan lulus di RSUD Labuan ataupun RSUD Cilograng.
"Harus ada yang tanggung jawab, jangan sampai mereka kehilangan pekerjaannya karena sebelumnya sudah dinyatakan lolos," ungkapnya.
Politikus PDIP ini juga mendesak Gubernur Banten dapat memberikan sanksi kepada Pansel yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.
Padahal dengan besarnya tunjangan kinerja yang diterima oleh para penyelenggara seleksi, harusnya menjadikan kinerja mereka profesional dan akuntabel.
"Menurut saya Pak Gubernur juga harus memberikan sanksi pada panitia yang ceroboh dalam hal ini. Apalagi tunjangan kinerja cukup tinggi, ketika mereka melakukan kesalahan harus ada punishment," tegasnya
| Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Senin 20 April 2026: Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak-Pandeglang |
|
|---|
| Berdayakan Tetangga, Intip Kisah Sukses Ternak Ayam Kampung ASN Pemprov Banten Ini di Hari Libur |
|
|---|
| Bapenda Banten Kerahkan 969 Petugas Datangi Rumah Penunggak Pajak, Libatkan RT/RW Arahkan Alamat |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca BMKG 19-21 April 2026, Waspada Hujan Sedang Hingga Lebat Beberapa Daerah di Banten |
|
|---|
| PSI Banten Percepat Konsolidasi Struktur Partai, Targetkan Lonjakan Kursi di Pemilu 2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ketua-komisi-v-dprd-provinsi-banten-yeremia-mendrofa.jpg)