DPRD Minta Relokasi Pedagang Dilakukan Secara Merata di Seluruh Pasar di Kota Cilegon
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz meminta kepada pemerintah Kota Cilegon agar melakukan relokasi pedagang secara merata
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz meminta kepada pemerintah Kota Cilegon agar melakukan relokasi pedagang secara merata di seluruh pasar yang ada di Kota Cilegon.
Dengan demikian, kata Aziz, akselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam sektor perdagangan dapat lebih maksimal.
"Dengan keterbatasan anggaran sekarang yang selalu diburu-buru, mudah-mudahan nanti ya di perubahan itu bisa dimaksimalkan kalau memang itu menjadi pelayanan dasar. Karena aspek pasar itu bukan hanya Pasar Kranggot saja, seluruh pasar yang ada di Cilegon itu harus dilakukan," ujar Aziz kepada TribunBanten.com, Kamis, (15/5/2025).
Baca juga: Alasan Pemkot Cilegon Relokasi Pedagang Pasar Kranggot, Kemacetan Jadi Salah Satu Faktornya
Selain penataan pasar, Aziz juga meminta kepada pemerintah Kota Cilegon agar memilih keberpihakan terhadap pedagang lokal.
Menurut Aziz, pemerintah perlu menjamin eksistensi pedagang di pasar yang asli orang Cilegon agar mampu bersaing dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya minta pedagang-pedagang yang ada di seluruh pasar yang ada di Cilegon itu asli orang Cilegon. Karena itu kan milik Pemerintah Kota Cilegon, supaya terdata aja," ucapnya.
Dikatakan Aziz, pengelolaan pasar yang optimal akan berpotensi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat perniagaan masyarakat.
Baca juga: Soal Rencana Relokasi, Begini Kata Pedagang di Pasar Kranggot Kota Cilegon
"Pasar ini kan menghasilkan PAD, walaupun tidak banyak. Artinya kalau dikelola dengan baik, kios-kios itu kalau dimanfaatkan lagi bisa menambah pundi-pundi untuk daerah," katanya.
Terakhir, Aziz berharap kepada Walikota Cilegon Robinsar agar mampu memaksimalkan peran Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dalam melakukan penataan dan ketertiban pasar.
"Sistemnya juga harus dibenahi, dan penguatan penerapan aturan harus dioptimalkan," pungkasnya.
| Anggota DPRD Cilegon Abadiah Kunjungi Korban Banjir di Sambirata: Beri Bantuan dan Hibur Anak-anak |
|
|---|
| Eks Anggota DPRD Cilegon jadi Tersangka Kasus Kasus Penyerobotan Lahan PT Pancapuri |
|
|---|
| 800 PKL di Rangkasbitung Akhirnya Tempati Pasar Semi, Disperindag Lebak Ungkap Strategi Pemindahan |
|
|---|
| Ketua DPRD Cilegon Ngaku Belum Dapat Keluhan Soal Sulitnya Warga Lokal Bisa Kerja di PT Lotte |
|
|---|
| 30 Kepala Keluarga Terdampak Radioaktif Cesium-137 di Cikande Direlokasi ke Rumah Kos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Muda-mudi-jdjd.jpg)