Pemkot Serang Bakal Terapkan Sistem Sewa untuk Mobil Dinas Pejabat Mulai 2026

Pemkot Serang tengah berencana untuk menerapkan sistem sewa untuk kendaraan dinas pejabat mulai tahun 2026.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggriawan
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat ditemui di Puspemkot Serang, Jumat (25/4/2025) 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah berencana untuk menerapkan sistem sewa untuk kendaraan dinas pejabat mulai tahun 2026.

Langkah tersebut diambil dalam rangka penghematan dan efisiensi anggaran, lantaran tingginya biaya perawatan mobil dinas tersebut. 

Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, pada tahun anggaran 2026, Pemkot Serang akan melelang seluruh kendaraan dinas yang saat ini digunakan oleh pejabat guna keperluan operasional. 

Baca juga: DPRD Kabupaten Serang Alokasikan Rp864 Juta untuk Biaya Sewa Kendaraan Bermotor 

"Jadi tahun 2026, tidak ada lagi pemeliharaan mobil dinas yang ada Pemkot Serang," ujarnya, Rabu (14/5/2025).

"Mobil pejabat saya jual, dan nanti cukup sewa aja biar gak jadi beban pemerintah," lanjutnya.

"Semuanya mau kita lelang, agar penghematan terkait juga dengan efisiensi anggaran," sambung Budi Rustandi

Budi mengungkapkan, hanya kendaraan pengangkut sampah saja, yang tidak akan dilelang.

"Kecuali mobil operasional pengangkutan sampah itu masih ada dilakukan pemeliharaan," ungkapnya. 

Namun demikian kata Budi, saat ini pihaknya masih dalam tahap pendataan untuk memastikan terkait jumlah mobil dinas yang ada di Pemkot Serang

"Sekarang lagi di data, karena sebelum dilakukan lelang itu di data dulu berapa unitnya," katanya. 

"Nanti bagian aset laporin ke saya, sudah saya perintahkan supaya gak ada pemeliharaan kendaraan," jelasnya. 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa sistem sewa kendaraan dinas ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi anggaran. 

Dengan sistem ini, Pemkot Serang tidak lagi terbebani biaya perawatan, pajak, dan perbaikan kendaraan karena semua tanggung jawab berada di pihak penyedia rental.

Baca juga: Dindik Cilegon Sewa 5 Randis Rp600 Juta Setahun di Tengah Defisit dan Efisiensi Anggaran Tuai Protes

“Biaya pengadaan dan perawatan mobil dinas itu besar. Dengan sewa, kita bisa hemat anggaran dan tidak dibebani biaya pasca-pemakaian,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa proses lelang kendaraan dinas dan pengadaan sistem rental akan dilakukan secara terbuka dan transparan. 

“Semua masyarakat bisa ikut lelang asalkan memenuhi syarat yang telah ditentukan,” kata Budi.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved