Tolak Keberadaan Ormas, GRIB Jaya di Tabanan Bali Resmi Dibubarkan

Organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya resmi dibubarkan di Tabanan, Bali.

Editor: Ahmad Tajudin
Instagram @tabanan.viral
DIBUBARKAN - Tangkapan layar video salah seorang pengurus DPC GRIB Jaya Tabanan usai pertemuan di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. 

TRIBUNBANTEN.COM - Organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya kini telah resmi dibubarkan di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.

Pembubaran ini terjadi setelah pertemuan antara perwakilan DPC GRIB Jaya Tabanan dan pengurus Desa Adat Sanggulan di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Sabtu (10/5/2025) malam.

Pembubaran itu dilakukan usai keberadaan ormas yang dipimpin Hercules tersebut dinilai telah mencoreng nama baik desa adat. 

Kepala Desa Adat Sanggulan, I Ketut Suranata menegaskan bahwa pengurus ormas tidak meminta izin atau melaporkan keberadaan mereka kepada pihak desa adat.

"Mereka tidak izin ke saya mendirikan itu (maekas) di rumah yang ada di wilayah desa adat kami. Nama desa adat kami menjadi tercoreng," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Eks Kepala BIN Hendropriyono Bela Hercules, Sebut Ketum GRIB Jaya Mantan Pahlawan

I Ketut Suranata mengaku baru mengetahui tentang keberadaan GRIB Jaya setelah beredar video yang menunjukkan sejumlah anggota ormas tersebut membuat yel-yel di sebuah rumah di desanya.

Dengan adanya peristiwa itu, pihaknya melakukan penelusuran bersama pihak kecamatan, polisi dan TNI.

Pada pertemuan di Balai Banjar Sanggulan, dihadiri sejumlah pecalang, kepala desa, serta aparat TNI-Polri, pihak desa adat meminta agar GRIB Jaya Tabanan dibubarkan.

Kemudian, perwakilan pengurus GRIB Jaya menyatakan bahwa organisasi tersebut akan melakukan lockdown dan tidak akan melakukan aktivitas apapun.

Baca juga: Kisruh Kadin dan Ormas Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun di Cilegon, Wagub Banten Dimyati: Itu Preman

"Saya minta mereka membubarkan diri karena berbagai alasan. Salah satunya dengan ada penolakan dari Pemerintah Provinsi Bali," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster juga menegaskan bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali tidak akan menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) untuk GRIB Jaya.

Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali memiliki kewenangan menolak keberadaan ormas yang dianggap dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Jika GRIB Jaya mendaftar di Kesbangpol, tidak akan diterima. Pemerintah daerah berhak menolak sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah," kata Koster dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Senin (12/5/2025).

 

Sumber : Kompas.com

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved