CATAT! Ada Libur Panjang di Akhir Mei 2025, Cek Jadwalnya Berikut Ini Sebelum Merencanakan Liburan

Bagi masyarakat yang ingin merencanakan liburan di bulan Mei 2025, ada lbur panjang atau long weekend pada kalender Mei 2025.

Editor: Ahmad Tajudin
Kompas.com
KALENDER MEI 2025 - Bagi masyarakat yang ingin merencanakan liburan di bulan Mei 2025, dalam waktu dekat ini akan ada lbur panjang atau long weekend pada kalender Mei 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM – Bagi masyarakat yang ingin merencanakan liburan di bulan Mei 2025.

Alangkah lebih baiknya untuk mengecek kalender bulan Mei 2025 terlebih dahulu.

Pasalnya, dalam waktu dekat ini akan ada lbur panjang atau long weekend pada kalender Mei 2025.

Setelah sebelumnya ada libur panjang di awal bulan Mei 2025, tepatnya pada momen Hari Raya Waisak beberapa hari yang lalu.

Menjelang akhir bulan Mei 2025 ini, juga akan ada libur panjang yang bisa kalian nikmati bersama keluarga, tepatnya dimulai dari tanggal 29 Mei 2025.

Lantas kapan jadwal libur panjang di akhir Mei 2025?

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Baca juga: Cek Kalender 2025: Kapan Idul Adha 1446? Simak Penjelasan Versi NU, Muhammadiyah dan Pemerintah

Tanggal 29 Mei 2025: Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih

Tanggal 29 Mei 2025 jatuh pada hari Kamis, dan ditetapkan sebagai libur nasional untuk memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih. 

Hari besar keagamaan ini rutin masuk dalam daftar hari libur nasional setiap tahunnya.

Artinya, pada hari Kamis tersebut, seluruh instansi pemerintah, sekolah, dan sebagian besar sektor swasta akan libur.

Tanggal 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Menariknya, tanggal 30 Mei 2025, yang jatuh pada hari Jumat, ditetapkan sebagai cuti bersama oleh pemerintah. 

Penetapan ini bertujuan untuk memberikan waktu istirahat yang lebih panjang bagi masyarakat.

Baca juga: Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini, Minggu 18 Mei 2025 di Jalur Penyebrangan Merak-Bakauheni

Meskipun cuti bersama bukan hari libur nasional resmi, kebanyakan kantor pemerintahan dan lembaga pendidikan tetap libur mengikuti kebijakan cuti bersama ini. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved