Kabar Gaza Palestina

'Muak' Israel yang Terus Lakukan Genosida di Gaza, 3 Negara Ancam Beri Sanksi Pihak Netanyahu

Para pemimpin Prancis, Inggris, dan Kanada memperingatkan langkah-langkah konkret terhadap Israel, termasuk sanksi, usai militer Israel.

Editor: Ahmad Haris
Telegram Quds News Network
SERANGAN UDARA ISRAEL - Serangan udara Israel terhadap tenda-tenda pengungsi Palestina pada Selasa (18/3/2025) pagi menyebabkan kamp tersebut terbakar saat para penduduk tengah tidur di Khan Yunis. Akibatnya sebanyak 200 orang tewas atas serangan udara Israel ini. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemimpin negara Inggris, Kanada dan Prancis memperingatkan langkah-langkah konkret terhadap Israel, termasuk sanksi, usai militer Israel terus menerus melakukan serangan ke Gaza.

Ketiga negara tersebut tak akan memberikan sanksi, jika Israel menghentikan serangannya di Gaza dan mencabut blokade kemanusiaan.

Melansir Tribunnews, pernyataan bersama itu dikeluarkan Senin (19/5/2025).

Baca juga: Kritik atas Kelaparan di Gaza yang Dibuat Israel, Netanyahu Serang Presiden Prancis Emmanuel Macron

Pernyataan itu mencerminkan meningkatnya frustrasi internasional dengan perilaku Israel di Gaza.

Serta kekhawatiran yang berkembang atas bencana kemanusiaan di Gaza yang semakin dalam dan pelanggaran hukum internasional yang terus berlanjut.

“Kami sangat menentang perluasan operasi militer Israel di Gaza. Tingkat penderitaan manusia di Gaza tidak dapat ditoleransi. Pengumuman kemarin bahwa Israel akan mengizinkan sejumlah bantuan makanan masuk ke Gaza sama sekali tidak memadai," kata pernyataan dari tiga negara tersebut, mengutip Palestine Chronicle.

“Kami tidak akan berdiri sementara pemerintah Netanyahu melakukan tindakan mengerikan ini (genosida di Gaza). Jika Israel tidak menghentikan serangan militer baru dan mencabut pembatasan bantuan kemanusiaan, kami akan mengambil tindakan konkret lebih lanjut sebagai tanggapan,” tambahnya.

Mereka juga menentang kuat perluasan permukiman ilegal Yahudi Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Baik Prancis, Inggris, maupun Kanada menegaskan kembali bahwa penduduk Yahudi Israel di Tepi Barat mereka ilegal dan merusak kelangsungan hidup negara Palestina dan keamanan Israel serta Palestina.

Pernyataan itu juga mengutuk pemerintahan Benjamin Netanyahu yang memberikan ancaman 'keputusasaan' di mana mereka akan menghancurkan Gaza, dan mengusir warga Palestina.

“Pengungsian paksa permanen adalah pelanggaran hukum humaniter internasional,” kata pernyataan itu.

Selain mengutuk serangan militer, pernyataan itu menyuarakan dukungan untuk upaya mediasi gencatan senjata yang sedang berlangsung oleh Amerika Serikat, Qatar, dan Mesir. 

Baca juga: Dalam 24 Jam, 153 Warga Gaza Palestina Tewas saat Israel Meningkatkan Serangan Udara

Para pemimpin meminta semua pihak untuk terlibat secara serius dalam negosiasi dan mengambil langkah-langkah segera untuk menghentikan bencana kemanusiaan di Gaza.

Tiga negara tersebut kembali mengutamakan solusi dua negara yang mereka anggap menjadi satu-satunya jalan yang layak untuk mencapai perdamaian dan keamanan abadi bagi Israel dan Palestina

Dalam konteks yang sama, para pemimpin menuntut agar Hamas segera membebaskan semua tawanan yang tersisa di Jalur Gaza, menggarisbawahi posisi mereka bahwa semua kehidupan sipil harus dilindungi di bawah hukum internasional.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Negara 'Muak' pada Israel yang Terus Lakukan Genosida di Gaza, Ancam Beri Sanksi Pihak Netanyahu

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved