Dana Desa

Total Dana Desa 2025 Kabupaten Lebak Rp354 M, Inilah 25 Desa yang Terima Lebih dari 1 Miliar

Tertinggi dalam daftar ini adalah Desa Cisimeut yang menerima alokasi dana desa sebesar Rp1.387.990.000.

Tayang:
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
Tangkap layar Google Street View
DANA DESA LEBAK- Tangkapan layar Google Street View Rabu (21/5/2025). Kantor DPRD Kabupaten Lebak. Dana desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Lebak, Provinsi Banten adalah sebesar Rp354.287.813.000. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak daftar 25 desa di Kabupaten Lebak yang menerima alokasi dana desa tahun anggaran 2025 hingga mencapai lebih dari 1 miliar rupiah.

Dana desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Lebak, Provinsi Banten adalah sebesar Rp354.287.813.000.

Dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id, di Kabupaten Lebak terdapat sejumlah desa yang mendapatkan alokasi dana desa hingga lebih dari 1 miliar rupiah.

Berikut ini daftar 25 desa di Kabupaten Lebak yang menerima alokasi dana desa tahun anggaran 2025 mencapai lebih dari 1 miliar rupiah.

Tertinggi dalam daftar di artikel ini adalah Desa Cisimeut yang menerima alokasi dana desa sebesar Rp1.387.990.000.

Dana Desa TA 2025 Kabupaten Lebak

1. Desa Cipanas

Alokasi Dana Desa Rp1.192.334.000

2. Desa Girilaya

Alokasi Dana Desa Rp1.017.683.000

Baca juga: Penerima Dana Desa 2025 Rp1 Miliar hingga Rp1,8 Miliar di Kabupaten Pandeglang Banten, Ada 20 Desa

3. Desa Malangsari

Alokasi Dana Desa Rp1.079.571.000

4. Desa Luhurjaya

Alokasi Dana Desa Rp1.329.067.000

5. Desa Sukasari

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved